BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung bertindak cepat dalam menangani kasus kekerasan terhadap seorang siswa SMP di Kota Bandung. Pada Kamis, 20 Februari 2025, tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) Kota Bandung langsung turun tangan setelah sebuah video yang menunjukkan tindak kekerasan verbal oleh enam orang pelaku terhadap seorang anak viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di lahan kosong daerah Sindang Jaya dan dilaporkan masyarakat pada Rabu, 19 Februari 2025, pukul 18.15 WIB.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menyatakan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera menugaskan tim Satgas PPKSP untuk menangani kasus tersebut. “Kami sangat prihatin atas kejadian tersebut. Kami merespons cepat dengan menugaskan tim Satgas PPKSP untuk melakukan pendampingan terhadap siswa kami, baik korban maupun pelaku tindak kekerasan,” kata Dani dalam keterangan yang diterima Humas Kota Bandung.
Pihak sekolah, yang sudah berkomunikasi dengan korban yang didampingi orang tuanya, mengungkapkan bahwa tindak kekerasan tersebut sudah terjadi sejak Desember 2024 hingga Januari 2025, namun baru diketahui pada 19 Februari 2025 lalu. Dani juga menambahkan bahwa pihak sekolah telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Babinsa. Setelah korban diamankan di Polsek, kasus ini dilimpahkan ke UPTD PPA Kota Bandung karena melibatkan pelaku yang masih di bawah umur.
“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan penanganan dan pendampingan bagi warga sekolah di Kota Bandung. Kami telah melakukan berbagai langkah antisipasi dalam penanganan perundungan di sekolah,” ujar Dani. Selain itu, pada Senin, 24 Februari 2025, tim Satgas PPKSP tingkat Kota Bandung akan dikerahkan untuk melakukan pendampingan lebih lanjut, dengan harapan dapat mengantisipasi terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.
Dani juga menegaskan bahwa meskipun tindak kekerasan ini terjadi di luar lingkungan sekolah, pihak Disdik Kota Bandung tetap berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak di Kota Bandung. Untuk itu, ia mengajak orang tua dan seluruh elemen masyarakat Kota Bandung untuk bekerja sama dalam menghentikan perundungan.
Disdik Kota Bandung juga mengingatkan masyarakat agar melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap siswa PAUD, SD, dan SMP melalui platform aduan.disdik.bandung.go.id.