• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dipanggil Polda Jabar Kasus Dugaan Pemeran Video Porno, Lisa Mariana Mangkir

Editor
Jumat, 11 Juli 2025 - 03:20
Selegram, Lisa Mariana.(Foto:Istimewa).

Selegram, Lisa Mariana.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Nama Selegram, sekaligus model majalah dewasa, Lisa Mariana, belum berhenti menjadi pemberitaan dan perbincangan di media sosial. Setelah saling menggugat dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Lisa Mariana kini mangkir dari panggilan Polda Jawa Barat, setelah dilaporkan diduga menjadi pemeran video asusial, atau video porno, yang diperjualbelikan di website.

Seleram sekaligus model majalah dewasa, Lisa Mariana, seharusnya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, Jum’at (11/07/2025). Namun, Lisa Mariana yang sedang berseteru dan saling menggugat dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mangkir dari panggilan, atas kasus dugaan menjadi pemeran video asusila, atau video porno yang diperjualbelikan di website.

RelatedPosts

Perampokan Rumah Mewah di Indramayu, Istri Pemilik Dianiaya dan Diculik

Kabar Gembira! Keluarga Badak Jawa Penghuni Ujung Kulon Punya Anggota Baru

Pasok Hampir Separuh Pasar Global tapi Dijual Murah, Bahlil Kendalilan Batu Bara

“Yang bersangkutan (Lisa Mariana) hari ini (Jum’at) dipanggil untuk menjalani agenda pemeriksaan sebagai saksi. Tadi sudah mengkonfirmasi kepada penyidik, berhalangan hadir,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Jum’at (11/07/2025).

Hendra mengatakan, Lisa Mariana tidak memberikan alasan apapun kepada penyidik soal dirinya mangkir dari panggilan. Lisa Mariana hanya mengkonfirmasi tidak bisa hadir menjalani agenda pemeriksaan.

“Disampaikan penyidik, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan (Lisa Mariana). Tapi yang pasti, berhalangan hadir memenuhu panggilan pemeriksaan tanpa memberikan penjelasan,” kata Hendra.

Hendra memastikan, Polda Jawa Barat akan melayangkan surat panggilan kedua untuk Lisa Mariana. Surat panggilan kedua akan dikirim, Senin (14/07/2025) pekan depan.

“Respons dari kita, akan mengirimkan surat panggilan kedua. Informasi dari penyidik (Ditressiber) surat panggilan kedua akan kirimkan Senin besok,” ungkap Hendra.

Dilaporkan Asosiasi Advokat
Lisa Mariana dilaporkan ke Polda Jawa Barat, terkait peredaran video asusila, atau video porno. Ada tiga rekaman video asusila diduga diperankan Lisa Mariana, yang dilaporkan diperjualbelikan di website.

Lisa Mariana dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat. Ada tiga video asusila diduga diperankan Lisa Mariana diperjulbelikan di website porno.

“LP (laporan polisi)-nya sudah kita terima ditujukan ke Ditressiber Polda Jawa Barat, yang diilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia. Kita sudah melakukan proses permintaan keterangan dari saksi pelapor, lebih dari satu, saat pembuatan laporan,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kamis (10/07/2025).

Hendra memastikan, pelaporan datang bukan dari sosok RK (Ridwan Kamil), tapi dari pihak lain. Pihak lain yang dimaksud, Asosiasi Advokat Indonesia.

Penyidik Ditresiber Polda Jawa Barat, telah mengamankan barang bukti tiga rekaman video. Pemeran dalam rekaman video asusila diduga LM (Lisa Mariana), seperti yang dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mengarah pada dua orang dalam rekaman video asusila yang sudah beredar. Jumlahnya ada tiga video (asusila), dengan pemeran yang sama,” kata Hendra.

Beredar dan Berbayar
Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Resza Ramadiansyah, mengatakan, LP (Laporan Polisi) dari Asosiasi Advokat Indonesia dan barang bukti video asusila yang beredar, menjadi obyek penyelidikan dan penyidikan. Video asusila diperjualbelikan, setelah dicek beredar dan berbayar melalui website.

“Jadi kita mengerjakan sesuai yang dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia terkait beredarnya video pornografi, atau asusila. Video tersebut kita cek, benar beredar dan berbayar, sehingga itu yang kita jadikan obyek penyelidikan dan penyidikan” ujar Resza.

Resza menyebutkan, tiga rekaman video tersebut, diperjualbelikan pihak ketiga. Pihak ketiga sengaja mengedarkan dan berbayar.

Resza menduga video tersebut, diduga sengaja dibuat para pemeran dengan merekamnya. Namun, sengaja diedarkan untuk diperjualbelikan oleh pihak ketiga

“Kalau dilihat di rekaman videonya, sengaja dibuat,. Bagaimana penyebarannya hingga sampai ke website yang menyebarkan, masih dilakukan penyelidikan dan didalami, setelah dilaporkan, kita terima, dan proses,” ungkap Resza.(chd).

Tags: Ditressiber Polda Jawa BaratKabid Humas Polda Jawa BaratKasus Dugaan Pemeran Video PornoKombes Pol. Hendra RochmawanMangkirpolda jawa baratSelegram Lisa Mariana

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Perampokan Rumah Mewah di Indramayu, Istri Pemilik Dianiaya dan Diculik

Editor
3 November 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Sebuah rumah mewah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, disatroni kawanan peramok. Selain menguras uang tunai, perhiasan emas, dan mobil, pelaku...

Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) kedatangan satu individu anak Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dan terekam kamera jebak (camera trap) pada tanggal 10 Oktober 2026. Anak badak tersebut terpantau sedang berkubang bersama induknya yang teridentifikasi bernama Desy.(Foto: Dok. TNUK Via Kemenhut)

Kabar Gembira! Keluarga Badak Jawa Penghuni Ujung Kulon Punya Anggota Baru

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Kabar gembira datang dari Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Satu individu anak Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) kembali...

Tambang batubara dan mineral

Pasok Hampir Separuh Pasar Global tapi Dijual Murah, Bahlil Kendalilan Batu Bara

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Tahun lalu, Indonesia memasok hampir separuh batu bara yang diperdagangkan di dunia. Namun, harga batu bara justru jatuh...

Kementerian ESDM Lelang Terbuka Stockpile Bauksit Senilai Rp 200 Miliar di Riau

Soal Izin Tambang, Bahlil: Orang Daerah Harus Kebagian

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Nikel ada di Sulawesi dan Maluku, batu bara tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Namun, selama ini sebagian besar...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Kemenhaj Blokir PT Assyifa Berkah Mandiri Karena Gagal Pulangkan 95 Jemaah

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi melakukan pemblokiran terhadap akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan...

Pembukaan IIFS 2026 dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, pimpinan serta perwakilan kementerian/lembaga, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), industri jasa keuangan syariah, Dewan Pengawas Syariah, asosiasi, dan akademisi.(Foto: Humas OJK)

Lewat Indonesia Islamic Finance Summit, OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Editor
3 November 2026

MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan positif. Hingga September 2026,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.