• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 7 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dinas PUTR Sumedang Batalkan Site Plan Pembangunan di Kawasan Gunung Kacapi

Editor
Jumat, 28 Maret 2025 - 02:35
Perum Perhutani

Hutan (Ilustrasi)

BANDUNG – Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang membatalkan Site Plan Nomor B/352/600.3.3.2/II/2025 yang dikeluarkan pada 21 Februari 2025 untuk PT. Diparingi Arthae Mulia, yang berencana melakukan perubahan di kawasan Gunung Kacapi, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

Pembatalan ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas PUTR Budi Yana Santosa, yang menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pengembang melakukan pembukaan lahan tanpa persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Hasil pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang dilaksanakan Tim Teknis Bidang Tata Ruang Dinas PUTR pada 25 Maret 2025, menemukan beberapa pelanggaran terkait site plan PT. Diparingi Arthae Mulia,” kata Budi dikutip dari situs Pemkab Sumedang.

RelatedPosts

‘Pak Ogah’ di Banjar Ditemukan Tewas di Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026

Bandara Husein Layani Bandung-Palembang, Sudah Beroperasi

Budi menambahkan bahwa pembukaan lahan tersebut sudah terjadi meskipun tanpa adanya PBG, yang merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang ada. Selain itu, lokasi yang dibuka teridentifikasi sebagai kawasan yang dalam site plan seharusnya tidak digunakan untuk pembangunan. “Kawasan itu merupakan ruang terbuka hijau,” ujar Budi.

Dinas PUTR juga menyebutkan bahwa pembukaan lahan ini melanggar Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Intensitas Pemanfaatan Ruang dan Pengesahan Rencana Tapak. Oleh karena itu, selain membatalkan rekomendasi dari Dinas PUTR, Pemkab Sumedang meminta pengembang untuk mengembalikan lahan ke kondisi semula dengan melakukan penanaman pohon kembali.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan bahwa sejak memimpin Kabupaten Sumedang pada periode pertama (2018-2023) hingga sekarang, ia tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan perumahan di kawasan dengan kemiringan lahan di atas 9 derajat atau 20 persen. “Sejak 2021, penerbitan izin pembangunan perumahan di kawasan dengan gerakan tanah di atas 9º atau lereng lebih dari 20% telah dihentikan, sesuai dengan Perbup Nomor 22 Tahun 2021 tentang Moratorium Izin Pembangunan Perumahan pada Kawasan Gerakan Tanah di Kabupaten Sumedang,” tutup Dony.

Tags: gunung kacapigunung kecapiperumahan di sumedangsumedang

Related Posts

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

‘Pak Ogah’ di Banjar Ditemukan Tewas di Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANJAR--Seorang pria di Kota Banjar, Jawa Barat, yang berprofesi sebagai 'Pak Ogah', atau pengatur lalu-lintas kendaraan, ditemukan tewas terluka....

Pada ajang PRIMA Awards 2026, bank bjb berhasil meraih lima penghargaan kategori Titanium Awards sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan perusahaan menghadirkan layanan transaksi perbankan yang unggul dan berkinerja terbaik sepanjang tahun 2026.(Foto: bank bjb)

Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026

Editor
7 Agustus 2026

BALI – Komitmen bank bjb dalam menghadirkan layanan perbankan yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan nasabah, kembali memperoleh pengakuan di...

Wings Air di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Layani Bandung-Palembang, Sudah Beroperasi

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Antusiasme masyarakat terhadap kembali beroperasinya penerbangan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung terus meningkat. Setelah sehari sebelumnya...

Ilustrasi siswa menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).(Foto:Istimewa).

Puluhan Siswa SD di Bogor Keracunan MBG, KPPG Ungkap 2 Pelanggaran

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG)....

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kasus Kematian Satpam Sumarna Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Sudah Periksa 30 Saksi

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi masih belum bisa mengungkap misteri kasus kematian satpam Sumarna, yang ditemukan dalam kondisi terborgol, di area Waduk Jatiluhur,...

Pemasangan box trap beruang madu oleh petugas BKSDA.(Foto: Dok. Humas Kemenhut)

Warga ‘Duel’ Sama Beruang Madu, Petugas Siapkan Box Trap

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, PELALAWAN - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan konflik...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat