• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 25 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dinas PUTR Sumedang Batalkan Site Plan Pembangunan di Kawasan Gunung Kacapi

Editor
Jumat, 28 Maret 2025 - 02:35
Perum Perhutani

Hutan (Ilustrasi)

BANDUNG – Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang membatalkan Site Plan Nomor B/352/600.3.3.2/II/2025 yang dikeluarkan pada 21 Februari 2025 untuk PT. Diparingi Arthae Mulia, yang berencana melakukan perubahan di kawasan Gunung Kacapi, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.

Pembatalan ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas PUTR Budi Yana Santosa, yang menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pengembang melakukan pembukaan lahan tanpa persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Hasil pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang dilaksanakan Tim Teknis Bidang Tata Ruang Dinas PUTR pada 25 Maret 2025, menemukan beberapa pelanggaran terkait site plan PT. Diparingi Arthae Mulia,” kata Budi dikutip dari situs Pemkab Sumedang.

RelatedPosts

Tiang PJU Roboh di Taman Pramuka Kota Bandung, Diduga Terseret Bus

Arus Mudik Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga: Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sebanyak 1,6 Juta Unit

Imbauan Menhub Saat Arus Balik Lebaran 2026

Budi menambahkan bahwa pembukaan lahan tersebut sudah terjadi meskipun tanpa adanya PBG, yang merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang ada. Selain itu, lokasi yang dibuka teridentifikasi sebagai kawasan yang dalam site plan seharusnya tidak digunakan untuk pembangunan. “Kawasan itu merupakan ruang terbuka hijau,” ujar Budi.

Dinas PUTR juga menyebutkan bahwa pembukaan lahan ini melanggar Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Intensitas Pemanfaatan Ruang dan Pengesahan Rencana Tapak. Oleh karena itu, selain membatalkan rekomendasi dari Dinas PUTR, Pemkab Sumedang meminta pengembang untuk mengembalikan lahan ke kondisi semula dengan melakukan penanaman pohon kembali.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan bahwa sejak memimpin Kabupaten Sumedang pada periode pertama (2018-2023) hingga sekarang, ia tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan perumahan di kawasan dengan kemiringan lahan di atas 9 derajat atau 20 persen. “Sejak 2021, penerbitan izin pembangunan perumahan di kawasan dengan gerakan tanah di atas 9º atau lereng lebih dari 20% telah dihentikan, sesuai dengan Perbup Nomor 22 Tahun 2021 tentang Moratorium Izin Pembangunan Perumahan pada Kawasan Gerakan Tanah di Kabupaten Sumedang,” tutup Dony.

Tags: gunung kacapigunung kecapiperumahan di sumedangsumedang

Related Posts

Sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) roboh dan menutup sebagian badan jalan di Jalan R.E. Martadinata, kawasan Taman Pramuka, Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung, Selasa 24 Maret 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tiang PJU Roboh di Taman Pramuka Kota Bandung, Diduga Terseret Bus

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Penanganan cepat dilakukan petugas gabungan setelah sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) roboh dan menutup sebagian badan jalan...

Gerbang jalan tol.(Foto: Istimewa)

Arus Mudik Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga: Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sebanyak 1,6 Juta Unit

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta Bogor Tangerang dan Bekasi selama periode arus mudik H-10 s.d H-2 libur...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.(Foto: Istimewa)

Imbauan Menhub Saat Arus Balik Lebaran 2026

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa momentum puncak arus balik perlu dihadapi dengan kewaspadaan dan perencanaan perjalanan...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kakorlantas: One Way Arus Balik Nasional KM 414 Kalikangkung Berjalan Efektif

Editor
25 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - Arus lalu lintas masih terkendali pascadiberlakukannya manajemen rekayasa lalu lintas one way nasional di KM 414 Tol...

Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kecelakaan Tunggal, Elf Terguling di Majalengka 3 Orang Tewas

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Peristiwa kecelakaan mobil elf terguling di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengakibatkan tiga orang pengemudi dan penumpang tewas. Kecelakaan tunggal...

Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin langsung flag off one way nasional arus balik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah Selasa (24/3/2026).(Foto: Korlantas Polri)

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - One way nasional arus balik dari Km 414 Tol Kalikangkung sampai Km 70 Tol Cikampek Utama mulai...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.