• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Editor
Sabtu, 07 Februari 2026 - 01:25
Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, TASIKMALAYA–Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan ibu kandungnya. Wanita pelaku penculikan berhasil ditangkap, termasuk bayinya bisa diselamatkan

Kasus penculikan bayi yang berhasil diungkap Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya, terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Bayi laki-laki berusia dua bulan, diambil secara paksa dari tangan ibu kandungnya di pelataran Masjid Singaparna, di Kawasan Alun-Alun Kabupaten Tasikmalaya.

RelatedPosts

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Wanita pelaku penculikan bayi, berhasil ditangkap di rumah persembunyian di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Pelaku berinisial WR, berusia 41 tahun, ibu rumah tangga.

“Penangkapan pelaku (penculikan) dipimpin langsung Pak Plt Kasatreskrim (Ipda Agus Yusup Suryana). Kami langsung bergerak, pada Jum’at (06/02/2026) malam, ke wilayah Cianjur, setelah berhasil melacak posisi pelaku,” ujar Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, dalam keterangannya, Sabtu (07/02/2025).

Josner mengatakan, proses penangkapan dilakukan sangat hati-hati, karena khawatir pelaku bisa melukai bayi. Pelaku disergap saat sudahtidur dan dipastikan tidak berada dekat dengan bayi yang diculiknya.

“Kami sangat hati-hati saat melakukan penyergapan, karena khawatir pelaku terbangun bisa menyandera dan melukai bayi. Pelaku bisa saja nekad, seperti saat mengancam dan merebut secara paksa bayi dari ibunya,” ungkap Josner.

Menurut Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, saat tim berhasil menyergap pelaku, bayinya ternyata tidak berada di lokasi. Setelah diinterogasi, pelaku baru mengaku dan menunjukkan keberadaan bayi, hingga bisa diambil-alih dalam keadaan sehat.

“Pelaku awalnya berkelit, hingga akhirnya bersedia menunjukkan keberadaan bayi. Bayi dititipkan di rumah kakaknya berjarak sekitar 30 menit dari lokasi penangkapan, hingga bisa kita ambi-alih dan selamatkan dalam keadaan sehat,” ungkap Agus

Penyidik masih mendalami motif pelaku bertindak nekad menculik bayi dengan cara mengambil paksa dari tangan ibu kandungnya. Pelaku sudah berada di Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya, untuk menjalani pemeriksaaan.

Tags: ibu rumah tanggajawa baratkabupaten tasikmalayaPenculik Bayi DitangkapPolres TasikmalayaSatreskrim Polres TasikmalayaUnit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya

Related Posts

Pelatihan Vokasi Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 1 hingga 24...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mendorong penguatan sektor modest fashion atau busana sopan sebagai salah satu kekuatan ekonomi daerah....

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.