• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Diduga Ada Pungli Parkir di Braga, Ini Respon Pemkot Bandung

Editor
Selasa, 23 Desember 2025 - 06:14
Tarif parkir Kota Bandung 2025.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tarif parkir Kota Bandung 2025.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Rasdian Setiadi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan respons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sempat menyoroti persoalan tersebut. Mengingat kawasan Braga merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Bandung.

RelatedPosts

SERIE A: Como Melaju, Menang 4-1 atas Genoa

KAI Expo 2026, Kemenpar: Dorong Pariwisata Indonesia

Jelajah Wastra Nusantara Angkat Wisata Budaya

“Pemkot Bandung mengucapkan terima kasih atas perhatian Bapak Gubernur Jawa Barat. Masukan tersebut menjadi pengingat sekaligus penguat bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan,” ujar Rasdian melalui keterangan resminya.

Rasdian menjelaskan, berdasarkan penelusuran awal, kejadian dalam video tersebut diketahui terjadi sekitar satu bulan yang lalu. Meski demikian, Dishub Kota Bandung tetap memproses dan menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai dengan kewenangan yang ada.

Ia memastikan, Dishub telah meminta jajaran terkait untuk melakukan pengecekan di lapangan, termasuk memastikan keberadaan juru parkir resmi serta kepatuhan terhadap ketentuan tarif dan mekanisme parkir.

“Kami menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Petugas di lapangan akan melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran, termasuk dugaan praktik pungli parkir,” katanya.

Rasdian juga kembali mengingatkan masyarakat terkait ketentuan parkir di Kota Bandung. Apabila juru parkir tidak memberikan karcis parkir resmi, maka masyarakat tidak dikenakan biaya parkir alias gratis.

“Ini penting diketahui masyarakat. Karcis parkir resmi merupakan bukti legalitas dan dasar penarikan retribusi. Jika tidak diberikan karcis, maka parkir tersebut tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Pemkot Bandung, lanjut Rasdian, berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penataan perparkiran, khususnya di kawasan wisata, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga maupun wisatawan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung apabila menemukan dugaan pungli parkir melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bandung agar dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu saat dihubungi Humas Kota Bandung, Koordinator Lapangan Bidang Operasional/Pelaksana Tugas Kasi Ketertiban Dishub Kota Bandung Ulloh Abdulloh menjelaskan, kejadian dugaan pungutan liar parkir di kawasan Jalan Braga tersebut terjadi pada malam hari tanggal 25 November lalu dan telah ditangani oleh Dishub Kota Bandung bersama Polsek Sumur Bandung. Ada pun DPMKP Kota Bandung telah memasang water barrier di kawasan tersebut.

“Untuk kejadian yang viral di Braga itu sebenarnya sudah ditangani. Pada saat kejadian, kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk dengan Kanit Lantas. Penanganan terhadap parkir maupun juru parkir yang bersangkutan dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia menyebut, lokasi tersebut bukan merupakan titik parkir resmi dan tidak masuk dalam area pengelolaan parkir yang memiliki setoran kepada pemerintah daerah.

“Di lokasi itu tidak ada titik parkir resmi, sehingga tidak ada setoran ke pemerintah. Karena itu, potensi munculnya juru parkir tidak bertanggung jawab bisa terjadi, terutama pada malam hari di luar pantauan petugas,” katanya.

Ulloh mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, khususnya di kawasan wisata dan pada jam-jam malam.

“Kami mengimbau pengemudi untuk memperhatikan apakah di lokasi tersebut terdapat marka parkir atau rambu yang memperbolehkan parkir. Jangan sembarangan parkir, karena kondisi tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum jukir yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Terkait pengaduan masyarakat, Ulloh menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk ke Dinas Perhubungan akan langsung ditindaklanjuti.

“Pengaduan masyarakat, baik melalui layanan resmi maupun media sosial, langsung kami respons dengan pengecekan ke lapangan. Namun untuk penindakan pungli, kewenangannya berada pada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Dishub Kota Bandung juga telah melakukan penataan di lokasi kejadian.

“Pada saat itu, kami juga memasang water barrier untuk mencegah kendaraan parkir di lokasi tersebut, sesuai dengan arahan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung,” tuturnya.

Tags: bragaparkir braga

Related Posts

Como 1907, biasanya disebut Como, adalah klub sepak bola Italia yang bermarkas di kota Como, Lombardia, dan berdiri pada 1907.

SERIE A: Como Melaju, Menang 4-1 atas Genoa

Editor
5 September 2026

BANDUNG – Serie A 2026-2027 memasuki pekan ketiganya. Pada Jum’at 4 September 2026 Como tandang ke markas Genoa di Luigi...

KAI Expo 2026.(Foto: Humas Kemenpar)

KAI Expo 2026, Kemenpar: Dorong Pariwisata Indonesia

Editor
5 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendukung penyelenggaraan KAI Expo 2026 yang menawarkan perjalanan kereta api ke berbagai destinasi di Pulau...

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata Ni Made Ayu Marthini Bersama jajaran dalam pameran wastra bertajuk "Jelajah Indonesia Wastra Nusantara" yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata di Rama Atrium, Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (3/9/2026).(Foto: Humas Kemenpar)

Jelajah Wastra Nusantara Angkat Wisata Budaya

Editor
5 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyelenggarakan pameran wastra bertajuk “Jelajah Indonesia Wastra Nusantara” di Rama Atrium, East Mall Lantai 1,...

Pesawat jet Garuda Indonesia di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein: Target Penerbangan Internasional Oktober 2026

Editor
5 September 2026

BANDUNG - Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung terus menunjukkan perkembangan positif seiring upaya menghidupkan kembali konektivitas penerbangan dari Kota Bandung....

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) hadir lebih dekat dengan pelanggan melalui kegiatan “Senyum Pelanggan, Senyumku Juga” di dua SPBU COCO, yakni SPBU COCO 31.128.02 MT Haryono dan SPBU COCO 31.129.02 Kuningan, Jakarta, pada Jumat (4/9).(Foto: Istimewa)

Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadir Menyapa di SPBU COCO Jakarta

Editor
5 September 2026

JAKARTA– Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) hadir lebih dekat...

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, terindikasi terlibat aktvitas judi online. Nilai...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.