• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Di Sukabumi Syaikhu Bahas Perlindungan Hukum Tenaga Pendidik Hingga Masalah Narkoba

Editor
Senin, 18 November 2024 - 09:59
Syaikhu Ahmad dan Ilham Habibie. (foto: instagram.com)

Syaikhu Ahmad dan Ilham Habibie. (foto: instagram.com)

Saat ini, memang rawan terjadi kriminalisasi terhadap guru saat mereka memberikan teguran atau hukuman kepada para siswa.

SATUJABAR, SUKABUMI — Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 3, Ahmad Syaikhu datang Kota Sukabumi. Berbagai isu menjadi sorotan pentingnya paslon ASIH dari perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, khususnya di sekolah hingga masalah narkoba.

RelatedPosts

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Tak dipungkiri, saat ini, memang rawan terjadi kriminalisasi terhadap guru saat mereka memberikan teguran atau hukuman kepada para siswa. “Maka, perlindungan terhadap guru menjadi perhatian besar, khususnya di sekolah-sekolah,” ucap Syaikhu di Kantor Sekretariat DPTD PKS Kota Sukabumi, Minggu (17/11/2024).

Saat ini, banyak fenomena kriminalisasi terhadap guru, seperti di Sidoarjo. Seorang guru harus berhadapan dengan hukum lantaran orang tua murid tak terima anaknya dicubit.

“Di dunia pesantren, hal seperti ini lebih dapat dimaklumi. Contohnya, ketika seorang Kiai memberikan pukulan ringan, hal itu dianggap sebagai bentuk didikan. Namun, situasinya berbeda jika hal serupa dilakukan di sekolah,” ungkapnya.

Hal ini, kata Syaikhu, bisa berdampak pada tindakan mendidik para guru. Banyak guru, kata dia, yang akhirnya lebih memilih bersikap masa bodoh ketimbang mengambil risiko menghadapi masalah hukum.

Jika dibiarkan, maka hal ini berdampak buruk. Anak-anak dengan perilaku menyimpang dibiarkan tanpa arahan, sehingga perilakunya semakin buruk dan bisa menjadi brutal. Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu mencari upaya perlindungan hukum bagi guru.

Untuk itu, Syaikhu mendorong agar adanya perlindungan guru. Kemudian adanya kolaborasi pemerintah dengan aparat penegak hukum.

Selain masalah perlindungan guru, calon gubernur Syaikhu juga berkomitmen untuk memnerantasan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Jabar.

Menurut dia, tugas pemberantasan narkotika adalah tugas dari aparat penegak hukum. Namun, hal itu harus didukung oleh peran pemerintah.

Oleh karena itu, pemerintah provinsi Insya Allah akan berkolaborasi. “Kita akan memperkuat yang namanaya BNNP, karena itu yang akan menjadi penanggungjawab pemberantasan skla provinsi,” katanya.

Syaikhu menyoroti operasional penanggulan terkait pemberansatan narkotika, jangan sampai terabaikan. Di situlah, kata dia, andil pemerintah dalam pemberantasan narkotika di Jabar.

Melalui kolaborasi ini, dia meyakini, permasalahan tersebut akan bisa teratasi. “Sehingga memenuhi tanggung jawabnya dengan kaitan-kaitan pemberantasan narkoba. Sehingga betul-betul efektif dalam pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang,” tandasnya. (yul)

Tags: Ahmad Syaikhucagub jabarnarkobaperlindungan guru

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.