• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Di Momentum Lebaran 1446 H, Sebanyak 17.265 Narapidana di Jabar Dapat Remisi

Editor
Senin, 31 Maret 2025 - 06:26
Ilustrasi tersangka ditahan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi tersangka ditahan.(Foto:Istimewa).

Mayoritas narapidana yang mendapatkan remisi Lebaran 1446 Hijriah merupakan narapidana kasus narkotika.

SATUJABAR, BANDUNG — Sebanyak 17.265 orang narapidana yang berada di 33 lapas dan rutan di Jawa Barat mendapatkan remisi Lebaran 1446 Hijriah. Terdiri dari 17.265 orang narapidana yang mendapatkan remisi satu dan 103 mendapatkan remisi dua yang langsung bebas.

RelatedPosts

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali mengatakan, mayoritas narapidana yang mendapatkan remisi Lebaran 1446 Hijriah merupakan narapidana kasus narkotika. Mereka tersebar di 33 lapas dan rutan di seluruh Jawa Barat.

“Remisi Idul Fitri 17.265, kebanyakan kasus narkoba yang memperoleh remisi,” ucap dia saat dihubungi, Ahad (30/3/2025).

Dia menuturkan, para narapidana yang mendapatkan remisi berjenis kelamin perempuan, laki-laki hingga anak-anak. Selain narapidana narkotika, narapidana yang mendapatkan remisi yaitu narapidana korupsi dan pidan umum. “Tipikor gak ada (langsung bebas),” ungkap dia.

Kusnali mengatakan, remisi satu yaitu pengurangan pidana akan tetapi masih harus menjalani pidana yang belum selesai. Sedangkan remisi dua yaitu, ia mengatakan narapidana mendapatkan pengurangan pidana dan masa pidana habis. Sehingga yang bersangkutan bebas.

Dia menyebut, pengurangan resmi bervariasi dari mulai 15 hari dan maksimal 2 bulan. “Variatif dari 15 hari maksimal 2 bulan,” ucap dia. (yul)

momentum lebaran, narapidana, remisi

Tags: momentum lebaranNarapidanaRemisi

Related Posts

Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi Patuh 2026 digelar serentak, mulai...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri nasional melalui partisipasi aktif pada...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.(Foto: Setneg)

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Ilustrasi tabrakan.(Foto:Istimewa).

Fortuner Tabrak Sepeda Motor dan Warung di Bogor, Satu Orang Tewas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR--Peristiwa tabrakan menelan korban jiwa terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu orang tewas setelah mobil Toyota Fortuner tidak...

Booth ParagonCorp di Partnership for Forests Conference (P4F) di Barbican Conservatory, London, pada 29 Mei 2026.(Foto: Istimewa)

Indonesia Pasok 80% Patchouli Dunia, Kisah Petaninya Dibawa ParagonCorp ke Forum Global di London

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hutan tidak hanya menyimpan keanekaragaman hayati, tetapi juga menghubungkan masyarakat lokal dengan rantai pasok global. Salah satu...

Utang Luar Negeri.(Image Bank Indonesia0

Rupiah Kembali Loyo, Kamis Pagi Dolar AS Tembus Rp 18.030

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Nilai tukar Dolar AS atau US$ tetap melemah di atas Rp 18.000 per 1 US$, menurut data...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.