• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Desember2025, Harga Referensi CPO Turun

Editor
Selasa, 02 Desember 2025 - 07:41
Supervitamin E dari minyak sawit sedang dikembangkan oleh Peneliti BRIN

Supervitamin E dari minyak sawit sedang dikembangkan oleh Peneliti BRIN

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP) periode Desember 2025 sebesar USD 926,14/MT. Nilai HR ini turun sebesar USD 37,61 atau 3,9 persen dari HR CPO periode November 2025 yang tercatat sebesar USD 963,75/MT.

Mengacu pada nilai HR CPO tersebut, maka BK CPO periode Desember 2025 ditetapkan sebesar USD 74/MT. Nilai ini merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025.

RelatedPosts

Pemkot dan DPRD Kota Bandung Sahkan 2 Raperda

Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja Kota Bandung Ditertibkan

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) CPO periode 1–31 Desember 2025 ditetapkan sebesar 10 persen dari HR, sehingga nilai PE yang dikenakan adalah USD 92,6142/MT. PE CPO Desember 2025 mengacu pada Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025.

“HR CPO Desember2025 turun dibandingkan periode November 2025. Merujuk pada PMK yang berlaku, pemerintah menetapkan BK CPO sebesar USD 74/MT dan PE CPO sebesar 10 persen dari HR, yaitu USD 92,6142/MT untuk periode Desember 2025,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana.

Tommy menyebut, penurunan HR CPO periode ini dipengaruhi sejumlah faktor global, antara lain, penurunan harga minyak nabati lain seperti minyak kedelai serta melemahnya permintaan dari negara importir utama seperti India.

“Penurunan juga dipengaruhi penguatan nilai dolar Amerika Serikat serta turunnya harga minyak mentah dunia,” imbuhnya.

Penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga periode 20 Oktober–19 November 2025 pada tiga rujukan utama, yaitu Bursa CPO Indonesia sebesar USD 851,80/MT, Bursa CPO Malaysia sebesar USD 1.000,48/MT, dan Harga Port CPO Rotterdam sebesar USD 1.203,74/MT. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, apabila perbedaan rata-rata harga dari ketiga sumber tersebut melebihi USD 40, penetapan HR CPO akan dihitung dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga yang paling dekat dengan median.

Dengan demikian, perhitungan HR CPO untuk periode ini menggunakan harga dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia.

Di sisi lain, produk minyak goreng Refined, Bleached, and Deodorized(RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT. Hal ini sesuai dengan daftar merek yang tercantum dalam ‘Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2242 Tahun 2025tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg’.

Tags: CPOHarga CPOkemendagKementerian Perdagangan

Related Posts

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama DPRD Kota Bandung menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 17 Juni 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot dan DPRD Kota Bandung Sahkan 2 Raperda

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama DPRD Kota Bandung menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah...

Penertiban bangunan liar di Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja Kota Bandung Ditertibkan

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bangunan liar (bangli) yang ditertibkan berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja,...

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa...

Tujuh tuntutan mahasiswa dalam aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung...

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Editor
17 Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar saat rapat di...

Sistem koridor biometri di imigrasi saat kepulangan jemaah haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Sistem Koridor Biometrik Pangkas Antrean

Editor
17 Juni 2026

Pemulangan kali ini mencatatkan sejarah baru dalam pelayanan perhajian di Jawa Timur melalui implementasi sistem keimigrasian biometrik SATUJABAR, SURABAYA –...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.