• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dendam Lama, Teman Bunuh Teman

Editor
Senin, 22 September 2025 - 12:33
Firman alias Toing (30), pelaku pembunuhan BS (32), temannya sendiri.(Foto:Istimewa).

Firman alias Toing (30), pelaku pembunuhan BS (32), temannya sendiri.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Dendam yang sudah dipendam lama memicu pria di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tega membunuh temannya. Pelaku menghabisi temannya yang menghilang setelah dituduh telah mencuri ayam dan burung di rumahnya.

Dendam lama berawal dari rasa sakit hati, yang melatarbelakangi tindakan pembunuhan pemuda berinisial BS, 32 tahun. Korban sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di semak-semak pinggir jalan di Tanjakan Benyeng, Kampung Margaluyu, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, dekat sepeda motornya dalam kondisi menyala.

RelatedPosts

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jabar!

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Korban dibunuh temannya sendiri, pria bernama Firman alias Toing, 30 tahun. Toing yang berhasil ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung dan Polsek Baleendah, tega menghilangkan nyawa korban karena sudah lama dendam.

“Motifnya sudah lama dendam karena sakit hati. Pelaku membunuh temannya sendiri yang dituduh telah mencuri ayam dan burung di rumahnya, kemudian menghilang,” ujar Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (22/09/2025).

Hendri mengatakan, tindakan pembunuhan telah direncanakan pelaku. Saat dipertemukan agi dengan korban, pelaku berpura-pura mengajaknya membeli ayam.

“Pelaku berpura-pura mengajak korban membeli ayam. Pelaku yang dibonceng menggunakan sepeda motor korban, setelah tiba di TKP (tempat kejadian perkara), melancarkan tindakan jahatnya,” kata Hendri.

Korban dihabisi dengan cara disayat lehernya menggunakan pisau dari arah belakang, saat diminta berhenti. Korban kemudian terkapar berlumuran darah dan ditinggalkan begitu saja pelaku dalam kondisi sepeda motornya masih menyala.

“Saat korban terkapar berlumuran darah, pelaku membiarkankannya begitu saja dalam kondisi sepeda motor masih menyala. Pelaku langsung melarikan diri ke arah Kamojang,” ungkap Hendri.

Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Kamojang, Kabupaten Bandung, tidak lama setelah kejadian. Dalam perjalanan, pelaku membuang barang bukti pisau untuk menghabisi korban dan jaket  yang dikenakan penuh darah ke sungai.

Pelaku yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang pembunuhan berencana. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal hukuman mati, atau kurungan penjara seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara sepeda motor ditemukan warga tewas di semak-semak pinggir jalan di kawasan Tanjakan Benyeng, Kampung Margaluyu, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Jum’at (19/09/2025) malam. Saat ditemukan, sekujur tubuh korban dipenuhi darah

Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandung yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendapatkan mayat korban bersama sepeda motornya dalam kondisi menyala. Namun, penyebab kematian korban dicurigai bukan akibat kecelakaan lalu-lintas.

“Kami menerima informasi dari warga terkait penemuan mayat korban di daerah antara Balendah dan Arjasari, Jumat (19/09/2025) malam, pukul 21.15 WIB. Kami datang ke TKP dan langsung menggelar olah TKP untuk proses penyelidikan,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, Sabtu (20/09/2025).

Luthfi memastikan, mayat korban ditemukan bersama sepeda motornya yang masih menyala. Hasil pemeriksaan, ditemukan luka terbuka lebar pada bagian leher korban.

Dari luka yang ditemukan, diduga akibat sabetan senjata tajam. Korban sengaja dibiarkan oleh pelaku setelah dianiaya.

Tags: jawa baratKabupaten BandungKecamatan BaleendahPolresta Bandungpolsek baleendahSatreskrim Polresta BandungTeman Bunuh Teman

Related Posts

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan YT (29), wanita asal Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jabar!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di...

Pesawat terbang di bandara

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru...

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran rantai pasok nasional serta mengurangi konsentrasi arus logistik yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.