Berita

Dedi Mulyadi: Sanksi Hukum Maksimal Dokter Cabul, Cabut Izin Praktek dan Gelar Dokternya!

SATUJABAR, BANDUNG — Dunia kedokteran tercoreng oleh ulah oknum dokter cabul hingga kepercayaan masyarakat dipertaruhkan. Kasus memilukan sekaligus memalukan, yang terjadi di Jawa Barat, membuat geram Gubernur, Dedi Mulyadi, yang meminta pelaku disanksi hukum maksimal, cabut izin praktek dan gelar dokternya.

Belum tuntas kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum dokter residen anestesi, Priguna Anugerah Pratama, 31 tahun, terhadap keluarga pasien dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, muncul kasus pelecehan oknum dokter kandungan terhadap pasiennya di Kabupaten Garut. Dua kasus mencoreng dunia kedokteran, yang terjadi di Jawa Barat tersebut, membuat Gubernur, Dedi Mulyadi, geram dan kembali bereaksi

“Dokter melecehkan pasien, ada kode etiknya. Saya minta pelaku diberi sanksi maksimal, cabut izin praktik, bila perlu perguruan tinggi yang telah meluluskan mencabut gelar dokternya,” ujar Dedi Mulyadi, menanggapi dua kasus pelecehan dilakukan oknum dokter, kepada wartawan, Selasa (15/04/2025).

Dedi menegaskan, dokter merupakan profesi terhormat yang saat dilantik diambil sumpah profesi. Untuk itu, ketika dilanggar, apalagi berbuat tercela melakukan pelecehan saat berprofesi, tindak tegas tanpa ragu dan harus bertele-tele. Terkait sanksi pidana, proses sesuai hukum yang berlaku dengan sanksi maksimal.

 

Polisi Bergerak Cepat

Dua kasus pelecehan seksual oknum dokter residen anestesi, Priguna Anugerah Paratama, dan oknum dokter kandungan berinisial SF, saat ini sudah dalam penanganan polisi. Polda Jawa Barat dan Polres Garut bergerak cepat, terakhir berhasil mengamankan terduga pelaku SF, oknum dokter kandungan.

“Benar, dokter di Garut sudah berhasil kita amankan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol. Surawan, saat dikinfirmasi, Selasa (15/04/2025) malam.

Surawan mengatakan, Polda Jabar bersama Polres Garut, masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Terkait korban dugaan pelecehan, sementara dua orang.

“Kita masih melakukan pendalaman, dengan melakukan pemeriksaan. Terkait korban, sementara saat ini berjumlah 2 orang,” kata Surawan.

Kedua korban dugaan pelecehan oknum dokter kandungan, telah membuat laporan ke Markas Polres (Mapolres) Garut. Keduanya diluar korban pasien yang terdapat dalam rekaman kamera pengawas, CCTV, yang beredar dan viral di media sosial.

“Benar, untuk saat ini korban yang sudah kita dapatkan, atau sudah membuat laporkan ke Polres Garut, ada dua orang,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, dalam keterangannya, Rabu (16/04/2025).

Joko mengatakan, kedua korban yang telah melaporkan, diluar korban pasien dalam rekaman video kamera pengawas, CCTV, yang beredar dan viral di media sosial. Korban pelecehan oknum dokter dalam rekaman video CCTV, masih dicari untuk dimintai keterangan dan bisa membuat laporan.

Polres Garut juga telah membuka layanan pengaduan kasus dugaan pelecehan oknum dokter kandungan di wilayah hukum Polres Garut. Bagi masyarakat yang merasa telah menjadi korban terduga pelaku, bisa datang ke Mapolres Garut untuk melaporkan.

Dugaan pelecehan seksual dilakukan oknum dokter berinisial.SF, terjadi pada 20 Juni 2024, atau 10 bulan lalu. Polres Garut membentuk tim khusus bersama Ditreskrimum Polda Jabar, untuk melakukan penyelidikan dari bukti petunjuk rekaman CCTV, hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos), seorang oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut, diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya. Dugaan tindakan pelecehan saat melakukan pemeriksaan kandungan yang terekam kamera pengawas, CCTV, ramai menjadi pembicaraan masyarakat di medsos.

Dugaan tindakan pelecehan oknum dokter kandungan ramai menjadi pembicaraan, setelah disertai bukti rekaman video kamera pengawas, CCTV, yang dibagikan. Rekaman video memperlihatkan sang oknum dokter sedang melakukan pemeriksaan USG (Ultrasonografi) kepada pasiennya, seorang wanita sedang hamil.

Pemeriksaan dilakukan dengan meraba-raba bagian perut hingga ke dada. Ada rekaman menyorot tangan oknum dokter mengarah ke bagian sensitif, payudara, hingga pasien bereaksi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Leli Yuliani, membenarkan, rekaman CCTV terkait dugaan pelecehan oknum dokter yang viral di medsos, terjadi di wilayah Kabupaten Garut. Leli mengaku, telah mendapatkan kebenaran rekamaan CCTV tersebut, terjadi tahun 2024  lalu.

“Benar, itu di wilayah Kabupaten Garut. Saya harus periksa lagi kejadian pastinya kapan, tapi kalau tidak salah terjadi di tahun 2024 lalu,” ujar Leli.

Leli mengatakan, kejadian dugaan pelecehan dilakukan oknum dokter kandungan, dilaporkan terjadi bukan di rumah sakit, atau pelayanan kesehatan milik pemerintah. Tapi di sebuah klinik swasta di Kabupaten Garut.(chd)

Editor

Recent Posts

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam…

10 menit ago

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku…

17 menit ago

Kemenpora Masuk 5 Besar Kementerian Berkinerja Terbaik Versi Cyrus Network

Menpora: Hasil survei ini merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Kemenpora untuk terus meningkatkan kualitas layanan…

24 menit ago

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor…

48 menit ago

Pemkab Cirebon Terima Dubes Bulgaria, Bahas Kerja Sama Ekonomi

Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai…

55 menit ago

Inabuyer B2B2G Expo 2026: UMKM Didorong Lebih Kuat dan Maju

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Lembaga Kebijakan…

1 jam ago

This website uses cookies.