• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 21 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dam Jemaah Haji Indonesia Capai 100.268 Pembayaran

Editor
Kamis, 21 Mei 2026 - 05:29
Kabar, Mekkah,Haji,Dam Haji, Tanah Suci

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Humas Kemenhaj)

SATUJABAR, MAKKAH – Dam haji Indonesia, berdasarkan data terakhir Kementerian Haji dan Umrah Indonesia mencapai 100.268 jemaah yang diselesaikan melalui berbagai skema.

Dari jumlah tersebut, 71.262 jemaah membayar dam melalui program ADAHI di Arab Saudi, 26.901 jemaah menyelesaikan dam di Indonesia, dan 2.105 jemaah melaksanakan dam dengan berpuasa.

RelatedPosts

Haji 2026 Hari ke-30: Jemaah Berangkat Capai 192.185 Orang

Polisi Temukan Palu Godam Alat Digunakan Ririn dan Priyo Habisi Satu Keluarga di Indramayu

OJK Terbitkan 2 Aturan Baru, Perkuat Industri Pasar Modal

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, capaian tersebut menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Menurutnya, pengelolaan dam yang semakin tertata menunjukkan meningkatnya kesadaran jemaah untuk melaksanakan ketentuan ibadah melalui mekanisme yang lebih jelas, aman, dan sesuai ketentuan.

“Pendataan dam jemaah haji Indonesia tahun ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola layanan haji, termasuk pada aspek ibadah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan jemaah,” katanya dilansir laman Kemenhaj Rabu 20 Mei 2025.

Kemenhaj juga mengimbau jemaah agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan pembayaran dam di luar jalur resmi, terutama jika tidak disertai kejelasan mekanisme, bukti pembayaran, dan kepastian pelaksanaan.

“Jemaah kami minta tidak mudah percaya pada tawaran pembayaran dam yang tidak jelas. Jika ragu, segera berkonsultasi dengan petugas kloter, pembimbing ibadah, atau petugas haji Indonesia di sektor masing-masing,” tegas Ichsan.

BACA JUGA: Oknum Polisi di Garut Ngamuk Bawa Samurai Mencari Anggota DPR

Menurut Ichsan, dam merupakan bagian dari ketentuan ibadah haji yang harus dipahami dengan baik. Karena itu, jemaah diminta tidak terburu-buru mengambil keputusan, tidak sekadar ikut-ikutan, serta memastikan pilihan pelaksanaan dam sesuai dengan pemahaman fikih yang diyakini.

Dia mengatakan pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam. Karena itu, Kemenhaj memberikan ruang bagi jemaah untuk menjalankan pilihan sesuai keyakinan fikih masing-masing, baik melalui pelaksanaan di Tanah Air, pembayaran melalui jalur resmi di Arab Saudi, maupun dengan berpuasa bagi yang memenuhi ketentuan.

“Kemenhaj menghormati keberagaman pandangan fikih dalam pelaksanaan dam. Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikihnya masing-masing, dengan tetap memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Tags: Dam haji IndonesiaHaji 2026kemenhajKementerian Haji dan Umrah

Related Posts

Jemaah jelang puncak ibadah haji.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026 Hari ke-30: Jemaah Berangkat Capai 192.185 Orang

Editor
21 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH – Haji 2026 telah memasuki operasional hari ke-30 oleh Kementerian Haji dan Umrah. Menurut data penyelenggaraan ibadah haji...

Priyo Bagus Setiawan, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu.(Foto:Istimewa).

Polisi Temukan Palu Godam Alat Digunakan Ririn dan Priyo Habisi Satu Keluarga di Indramayu

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Barang bukti penting yang selama ini dicari polisi dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK

OJK Terbitkan 2 Aturan Baru, Perkuat Industri Pasar Modal

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru sebagai langkah penguatan industri pasar modal, yaitu...

Salah satu kapal Global Sumud Flotilla.(Image: IG Global Sumud Flotilla),Jurnalis Indonesia Ditahan Israel

Jurnalis Ditahan Israel, Tempo Terus Telusuri Wartawannya

Editor
20 Mei 2026

Jurnalis ditahan Israel, Tempo telah memberi pelatihan yang memadai kepada Andre untuk meliput dan menjadi relawan kemanusiaan di wilayah konflik....

Tangkapan layar rekaman video pria yang dilaporkan oknum polisi ngamuk bawa samurai di Garut.(Foto:Istimewa).

Oknum Polisi di Garut Ngamuk Bawa Samurai Mencari Anggota DPR

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang pria yang dilaporkan sebagai oknum polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis samurai....

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,25%

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.