• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Daftar SPMB 2025 Kota Bandung Bisa Pakai Surat Domisili? Ini Penjelasan Resminya

Editor
Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:18
Siswa sekolah

Siswa sekolah.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Menjelang pembukaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Bandung, muncul pertanyaan dari masyarakat terkait penggunaan surat keterangan domisili sebagai pengganti Kartu Keluarga (KK). Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa surat keterangan domisili hanya dapat digunakan dalam kondisi tertentu.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menjelaskan bahwa surat keterangan domisili dapat digunakan oleh calon murid yang terdampak bencana alam atau bencana sosial, jika KK mereka tidak memenuhi ketentuan waktu terbit.

RelatedPosts

Usai Dilantik, Ini Komitmen Kepala BGN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilantik Presiden Prabowo

Marak Kejahatan Jalanan Begal dan Curanmor di Bogor, Pelaku Diburu Polisi

“Jika ada penduduk Kota Bandung yang terdampak bencana alam atau bencana sosial, lalu KK tidak sesuai dengan ketentuan, maka dapat menggunakan surat keterangan domisili dari kelurahan,” ujar Dani saat ditemui di Bandung, Jumat (16/5/2025).

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2025 tentang SPMB. Dalam Pasal 18 dijelaskan bahwa KK yang digunakan untuk mendaftar melalui jalur domisili harus diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran. Namun, jika tidak dimiliki karena keadaan tertentu, seperti bencana, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili resmi dari kelurahan.

“Di luar itu, tetap harus menggunakan KK yang sesuai ketentuan. Hanya dalam kondisi bencana yang diizinkan pakai surat domisili. Untuk jalur lain, seperti prestasi, afirmasi, atau mutasi, tidak perlu KK yang terbit satu tahun sebelumnya,” jelas Dani melalui keterangan resmi.

Sebagai informasi, proses pendaftaran SPMB akan dimulai pada 19 Mei 2025, dan seluruh tahapan dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.bandung.go.id.

SPMB Kota Bandung 2025 menyediakan empat jalur penerimaan:

Jalur Domisili

Jalur Afirmasi

Jalur Prestasi

Jalur Mutasi

Adapun persyaratan umum yang harus disiapkan calon pendaftar antara lain:

KTP orang tua

Kartu Keluarga (atau surat domisili untuk kondisi tertentu)

Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Tanda Lahir

Untuk mempermudah proses dan memberikan pelayanan optimal, laman SPMB juga menyediakan fitur chatbox sebagai sarana konsultasi dan tanya jawab secara online.

Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pendataan dan pembuatan akun di situs resmi serta memastikan semua dokumen persyaratan telah sesuai agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran.

Tags: penerimaan siswa baru kota bandungSiswa BaruSPMB

Related Posts

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono usai pelantikan pada Senin (08/06/2026), di Istana Negara, Jakarta.(Foto: Setneg)

Usai Dilantik, Ini Komitmen Kepala BGN

Editor
8 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menegaskan komitmennya bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan...

Presiden Prabowo Subianto melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional serta Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (08/06/2026).(Foto: Setneg)

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilantik Presiden Prabowo

Editor
8 Juni 2026

Kepala BGN Nanik S Deyang dilantik bersama wakilnya Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Juga Said...

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo.(Foto:Istimewa)

Marak Kejahatan Jalanan Begal dan Curanmor di Bogor, Pelaku Diburu Polisi

Editor
8 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kasus kejahatan jalanan, aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beberapakali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Para...

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyaksikan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina dengan potensi transaksi mencapai USD 350 juta atau setara Rp6,29 triliun. Penandatanganan tersebut digelar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin (8/6).(Foto: Humas Kemendag)

Pengusaha Indonesia – Filipina Kerja Sama Dagang Rp6,29 Triliun

Editor
8 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyaksikan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit antara pelaku usaha Indonesia...

Foto : Kerusakan Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) dan rumah warga akibat terdampak gempabumi Magnitudo 7.7 pada Senin (8/6). (BPBD Provinsi Sulawesi Utara)

Gempa Sulut M 7,7, Peringatan Tsunami Berakhir

Editor
8 Juni 2026

Gempa Sulut M 7,7 mengguncang Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, pada Senin (8/6) pukul 06.37 WIB. Berpusat di laut...

Gedung SMAN 1 Sindang.(Foto: Istimewa)

Terlibat Geng Motor, Tiga Siswa SMAN 1 Sindang Dipecat

Editor
8 Juni 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Tiga dari lima orang siswa kelas XI SMA Negeri 1 Sindang yang terlibat dalam aksi geng motor...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.