• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

City Tour di Tanah Suci Dilarang Jelang Puncak Ibadah Haji

Editor
Jumat, 08 Mei 2026 - 07:27
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha mengatakan jemaah haji di Tanah Suci dilarang melakukan city tour atau ziarah jelang puncak ibadah haji.(Foto: Humas Kemenhaj)

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha mengatakan jemaah haji di Tanah Suci dilarang melakukan city tour atau ziarah jelang puncak ibadah haji.(Foto: Humas Kemenhaj)

SATUJABAR, MAKKAH — City tour di Tanah Suci atau ziarah bagi calon jemaah haji dibolehkan setelah fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) rampung seluruhnya. Kementerian Haji dan Umrah mengatakan ziarah atau city tour Kemenhaj terlarang sebelum fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kebijakan ini sebagai langkah perlindungan jemaah agar tetap sehat dan siap menghadapi fase inti ibadah haji.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha mengatakan Armuzna merupakan inti pelaksanaan ibadah haji yang membutuhkan kondisi fisik prima, stamina yang terjaga, serta kesiapan mental dan spiritual jemaah.

RelatedPosts

UMY dan Dikasteri Vatikan Sepakati Kerja Sama Pendidikan

Biro Perjalanan Haji Wajib Penuhi Kontrak, Tegas Kemenhaj

Pabrik Kawat Baja di Subang, Kemenperin: Tekan Impor

“Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna. Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk,” ujar Ichsan Marsha dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M di Makkah, Kamis (7/5/2026).

Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta seluruh jemaah maupun pembimbing ibadah KBIHU untuk tidak mengagendakan, memfasilitasi, maupun menyelenggarakan kegiatan ziarah atau city tour ke luar Kota Madinah dan Makkah sebelum seluruh rangkaian ibadah Armuzna selesai dilaksanakan.

Kemenhaj juga meminta pembimbing KBIHU memfokuskan pembinaan jemaah pada penguatan kesiapan fisik, mental, spiritual, serta pemahaman manasik menjelang wukuf dan rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Selain itu, seluruh pergerakan jemaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi, baik PPIH Kloter, bidang perlindungan jemaah, maupun sektor terkait guna menjaga ketertiban dan keselamatan jemaah.

Hingga Rabu, 6 Mei 2026, operasional penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan terkendali. Sebanyak 267 kloter dengan 103.690 jemaah dan 1.064 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Tanah Suci. Sementara itu, 258 kloter dengan 100.125 jemaah telah tiba di Madinah dan 109 kloter dengan 42.340 jemaah telah tiba di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak ibadah haji.

Kemenhaj juga menyampaikan bahwa pemberangkatan jemaah gelombang kedua melalui Bandara Jeddah telah dimulai sejak 6 Mei 2026. Kloter pertama gelombang kedua berasal dari LOP-12 dengan total 389 jemaah dan 4 petugas.

“Kami mengingatkan jemaah gelombang kedua agar mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi haji untuk mempermudah proses perjalanan dari Bandara Jeddah menuju Makkah,” kata Ichsan.

Pada kesempatan yang sama, Kemenhaj kembali menegaskan larangan keras bagi masyarakat untuk berangkat haji tanpa menggunakan visa haji resmi. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan menggunakan visa non-haji, termasuk visa ziarah, visa wisata, visa umrah, maupun skema lain yang tidak sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

“Pelaksanaan ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi. Keberangkatan di luar prosedur resmi berisiko menimbulkan persoalan hukum, deportasi, penahanan, denda, hingga membahayakan keselamatan jemaah selama berada di Arab Saudi,” tegas Ichsan.

Untuk memperkuat pencegahan praktik haji nonprosedural, Kemenhaj bersama Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Nonprosedural.

Dari sisi layanan kesehatan, hingga saat ini tercatat 14.919 jemaah mendapatkan layanan rawat jalan, 153 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia, serta 271 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi. Sebanyak 72 jemaah masih menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi.

Kemenhaj juga mengimbau seluruh jemaah menjaga kondisi fisik dengan mengatur aktivitas ibadah sesuai kemampuan, memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pelindung diri seperti payung dan topi, serta segera melapor kepada petugas kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan.

“Dengan suhu di Madinah dan Makkah yang berkisar antara 38 hingga 44 derajat Celsius, kedisiplinan menjaga kesehatan menjadi sangat penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah secara optimal,” tutup Ichsan.

Tags: arafah-muzdalifaharmuznacity tourHaji 2026ibadah hajimina

Related Posts

UMY atau Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Dikasteri Vatikan menyepakati kerja sama di bidang pendidikan.(Foto: Kemlu)

UMY dan Dikasteri Vatikan Sepakati Kerja Sama Pendidikan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - UMY atau Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Dikasteri Vatikan menyepakati kerja sama di bidang pendidikan. Hal ini merupakan...

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah memberikan keterangan kepada awak media terkait biro perjalanan haji.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Biro Perjalanan Haji Wajib Penuhi Kontrak, Tegas Kemenhaj

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BATAM – Biro perjalanan haji wajib memenuhi kontrak kesepakatan dengan pengguna asanya, tegas Kementerian Haji dan Umrah. Menurut Kemenhaj,...

Faisol Riza mengapresiasi dan meresmikan langsung fasilitas produksi kawat baja atau besi galvanis milik PT Beka Wire Indonesia.(Foto: Kemenperin)

Pabrik Kawat Baja di Subang, Kemenperin: Tekan Impor

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pabrik kawat baja yang resmi beroperasi merupakan wujud kemandirian industri logam nasional. Kementerian Perindustrian terus mendorong transformasi...

Peternak ayam perambah hutan di Sulawesi Selatan.(Foto: Humas Kemenhut)

Peternak Ayam Serobot Hutan Terancam 10 Tahun Bui

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Peternak ayam diduga menyerobot kawasan hutan tanpa izin kini sedang dalam penanganan perkara. Kasusnya berada di Desa...

Pengelolaan sampah Autothermix.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pengolahan Sampah Autothermix Alternatif Kota Bandung

Editor
8 Mei 2026

Saat ini prototipenya berkapasitas 1 ton per hari, namun harapannya bisa mencapai 50 ton per hari. SATUJABAR, BANDUNG – Di...

Menkomdigi Meutya Hafid bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim Polri Tahun 2026 di Aula Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (07/05/2026) salah satunya membahas kejahatan digital. Foto: Anhar/Komdigi

Kejahatan Digital: Langkah Menkomdigi dan Kapolri Lebih Terpadu

Editor
8 Mei 2026

Mulai dari judi online, penipuan daring, hingga kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan, negara hadir dengan tindakan tegas dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.