• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 21 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Cegah Adanya Haji Ilegal, Pemerintah Lakukan Konsolidasi

Editor
Jumat, 03 April 2026 - 04:33
Jutaan jamaah haji seluruh dunia mulai berkumpul di padang Arafah. Mereka melaksanakan wukuf sebagai puncak pelaksanaan ibadah haji. (Dok. Istimewa)

Jutaan jamaah haji seluruh dunia mulai berkumpul di padang Arafah. Mereka melaksanakan wukuf sebagai puncak pelaksanaan ibadah haji. (Dok. Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjalin sinergi mencegah praktik haji illegal menjelang musim haji 2026. Sinergi antara lain dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenhaj menjadi langkah penting dalam menyelaraskan strategi pengawasan dan pencegahan, guna memastikan seluruh jemaah Indonesia berangkat melalui prosedur resmi serta terlindungi dari praktik ilegal.

RelatedPosts

Kemendag Minta Klarifikasi Shopee Soal Layanan

Haji 2026 Hari ke-30: Jemaah Berangkat Capai 192.185 Orang

Dam Jemaah Haji Indonesia Capai 100.268 Pembayaran

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal,” ujar Abdullah di Jakarta, Kamis (2/4/2026) dilansir laman Kementerian Haji dan Umrah.

Ia menambahkan, penguatan pengawasan ini juga diiringi dengan langkah deteksi dini yang dilakukan di berbagai daerah, sebagai bagian dari komitmen Kemenhaj dalam menekan praktik penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Achmad Gunawan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam pertukaran data.

“Kami akan mengikuti tim satgas Kemenko, karena jika bergerak sendiri, kekuatan kami akan lebih terbatas,” kata Gunawan.

Dari sisi koordinasi lintas kementerian, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menekankan bahwa sinergi menjadi kunci utama dalam menutup celah keberangkatan jemaah ilegal.

“Jika satu orang jemaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan milyar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi,” ungkap Achmad.

Ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan visa, termasuk penggunaan visa pekerja untuk kepentingan ibadah haji atau umrah.

“Jemaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan untuk bepergian dalam waktu lama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Achmad menegaskan pentingnya pembentukan tim gabungan lintas kementerian untuk memperkuat langkah preventif secara sistematis, mulai dari tahap persiapan hingga keberangkatan jemaah.

Kemenhaj memandang sinergi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan nasional, sekaligus memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan sistem pengawasan dan pencegahan, serta memastikan seluruh jemaah haji yang berangkat pada 2026 dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman serta secara sah,” tutupnya.

Tags: haji ilegalkementerian haji

Related Posts

perekonomian,transaksi,digital.bank indonesia

Kemendag Minta Klarifikasi Shopee Soal Layanan

Editor
21 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kemendag atau Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) terus berupaya memperkuat...

Jemaah jelang puncak ibadah haji.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026 Hari ke-30: Jemaah Berangkat Capai 192.185 Orang

Editor
21 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH – Haji 2026 telah memasuki operasional hari ke-30 oleh Kementerian Haji dan Umrah. Menurut data penyelenggaraan ibadah haji...

Kabar, Mekkah,Haji,Dam Haji, Tanah Suci

Dam Jemaah Haji Indonesia Capai 100.268 Pembayaran

Editor
21 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH – Dam haji Indonesia, berdasarkan data terakhir Kementerian Haji dan Umrah Indonesia mencapai 100.268 jemaah yang diselesaikan melalui...

Priyo Bagus Setiawan, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu.(Foto:Istimewa).

Polisi Temukan Palu Godam Alat Digunakan Ririn dan Priyo Habisi Satu Keluarga di Indramayu

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Barang bukti penting yang selama ini dicari polisi dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK

OJK Terbitkan 2 Aturan Baru, Perkuat Industri Pasar Modal

Editor
20 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru sebagai langkah penguatan industri pasar modal, yaitu...

Salah satu kapal Global Sumud Flotilla.(Image: IG Global Sumud Flotilla),Jurnalis Indonesia Ditahan Israel

Jurnalis Ditahan Israel, Tempo Terus Telusuri Wartawannya

Editor
20 Mei 2026

Jurnalis ditahan Israel, Tempo telah memberi pelatihan yang memadai kepada Andre untuk meliput dan menjadi relawan kemanusiaan di wilayah konflik....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.