• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 17 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Calo Haji Ilegal Ditangkap di Arab, Jumlahnya 10 Orang

Editor
Rabu, 06 Mei 2026 - 07:07
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff,(Foto: Humas Kemenhaj),jemaah haji wafat

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff,(Foto: Humas Kemenhaj)

SATUJABAR, JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Maria Assegaff mengutip informasi KJRI Jeddah, menyebutkan dalam satu pekan terakhir 10 WNI ditangkap di Arab Saudi karena diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal. Penindakan serupa juga dilakukan terhadap sejumlah warga negara asing lainnya.

“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” tegas Maria melalui keterangan resminya.

RelatedPosts

1 Zulhijah 1447 H Senin 18 Mei, Idul Adha Rabu 27 Mei

Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Santri

Arab Saudi Tunjuk Anies Jadi Dewan Penasihat Kota Riyadh

Maria menambahkan, penindakan tidak hanya berlaku bagi calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.

Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pencegahan di titik pemberangkatan strategis.

“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria.

Kemenhaj mengimbau masyarakat tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko merugikan secara finansial dan dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi sampai 10 tahun.

“Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ujar Maria.

Maria juga mengapresiasi jemaah, petugas haji, ketua regu, ketua rombongan, dan pembimbing KBIHU yang telah menjaga ketertiban serta mematuhi arahan petugas.

Tags: Calo Haji Ilegal DitangkapkemenhajKementerian Haji dan Umrahmaria assegaff

Related Posts

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.(Foto: Dok. Kemenag)

1 Zulhijah 1447 H Senin 18 Mei, Idul Adha Rabu 27 Mei

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - 1 Zulhijah 1447 H ditetapkan jatuh pada hari Senin 18 Mei 2026 sedangan Iduladha jatuh pada Rabu...

Ilustrasi kasus pencabulan.(Foto:Istimewa).

Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Santri

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) diamankan polisi, setelah diduga mencabuli santrinya. Dugaan perbuatan bejat oknum pimpinan ponpes tersebut,...

Anies Baswedan sebagai anggota Dewan Penasihat dari Komisi Kerajaan untuk Kota Riyadh (RCRC - Royal Commission for Riyadh City).(Foto: X Anies Baswedan)

Arab Saudi Tunjuk Anies Jadi Dewan Penasihat Kota Riyadh

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Arab Saudi tunjuk Anies Baswedan sebagai Anggota Dewan Penasihat Komisi Kerajaan Untuk Kota Riyadh. Bahkan penunjukkan itu...

Muhammad Rabyan (21), pelaku begal mahasiswi Unpad saat ditangkap Tim Satreskrim Polres Sumedang.(Foto:Istimewa).

Gagal Beraksi, Pelaku Begal Panik dan Lindas Mahasiswi Unpad

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG---Polres Sumedang, Jawa Barat, telah menangkap pelaku begal terhadap mahasiwi Universitas Padjadjaran (Unpad), dan menetapkannya sebagai tersangka. Pelaku yang...

Wamen Ekraf Irene Umar menyampaikan gagasan tentang pengembangan IP lokal.(Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif.)

IP Lokal Harus Berkibar Ke Tingkat Global, Kata Wamen Ekraf

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – IP local harus tumbuh dan berkembang dengan dukungan semua elemen masyarakat Indonesia. Dengan demikian industri kreatif Indonesia...

Lampu Hazard

Lampu Hazard Digunakan Saat Apa?

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Lampu hazard atau lampu isyarat dalam penggunaanya masih banyak yang salah kaprah oleh sebagian pengemudi. Salah satu...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.