SATUJABAR, JAKARTA – Cadangan devisa April 2026 tetap tinggi sebesar US4 146,2 miliar , meskipun turun dari posisi akhir Maret 2026 sebesar USD 148,2 miliar.
Bank Indonesia menyebutkan perkembangan ini dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penerbitan global bond pemerintah di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Kebijakan stabilisasi tersebut sebagai respons Bank Indonesia terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.
Posisi cadangan devisa pada akhir April 2026 setara dengan pembiayaan 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
BACA JUGA:
PT Krakatau Osaka Steel Akan Tutup Usaha Juni 2026, Ini Penjelasan Kemenperin
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.
Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Asesmen KSSK
Hasil asesmen Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menunjukkan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan selama triwulan I tahun 2026 tetap dalam kondisi terjaga, di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global, seiring eskalasi konflik di Timur Tengah.
Memasuki bulan April 2026, dinamika penyelesaian konflik Timur Tengah masih menjadi faktor utama volatilitas pasar keuangan global, terutama terhadap lonjakan harga energi.
Berdasarkan perkembangan tersebut, KSSK yang terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), akan terus mencermati dan melakukan asesmen forward looking atas kinerja perekonomian dan sektor keuangan terkini seiring risiko ketidakpastian ekonomi global yang meningkat, sekaligus melakukan upaya mitigasi secara terkoordinasi, baik antarlembaga anggota KSSK maupun dengan Kementerian/Lembaga lain.








