• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bupati Terpilih Tasikmalaya Batal Dilantik, Pilkada Diulang

Editor
Senin, 24 Februari 2025 - 04:12
Surat suara Pilkada Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Surat suara Pilkada Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Pencoblosan pada pilkada Tasikmalaya diulang tanpa mengikutsertakan pemenang pilkada Ade Sugianto.

SATUJABAR, BANDUNG — Pelantikan bupati terpilih Kabupaten Tasikmalaya, Ade Sugianto, batal dilakukan. Pasalnya, Ade Sugianto merupakan pemenang pilkada Tasikmalaya tahun 2025-20230 dan sudah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode dari tahun 2018 sampai 2024.

RelatedPosts

Lokasi Tambang Di Garut Langgar Regulasi Ditindak

Bendungan Jatigede: Ribuan Benih Ikan Ditabur

Soto Instan Racikan Siswa Madrasah Manjakan Jemaah Haji

“Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024, diulang tanpa mengikutsertakan petahana Ade Sugianto,” kata  Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat.

Dia mengatakan, pencoblosan pada pilkada Tasikmalaya diulang tanpa mengikutsertakan pemenang pilkada Ade Sugianto. Namun begitu, pasangannya Iip Miftahul Paoz tetap dapat mengikuti sebagai peserta pilkada dalam pencoblosan ulang tersebut.

Hasil pertimbangan MK, dia mengatakan, jabatan Ade Sugianto sudah dua periode. Ahmad mengatakan, pada tahun 2018 saat Uu Ruhzanul menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya mencalonkan sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat, sehingga terjadi kekosongan kursi bupati Tasikmalaya.

“Ada radiotelegram atau surat dari Gubernur Jabar waktu itu kepada pak Ade untuk melaksanakan tugas sehari-hari. Berarti kan sudah sah atas dasar surat itu menjalankan tugas sebagai bupati,” ucap dia saat dihubungi, Senin (24/2/2025).

Dikatakannya, dengan adanya radiogram dari Gubernur Jawa Barat, masa jabatan Ade Sugianto sebagai bupati bukan sejak pelantikan. Sebab, MK mengatakan, masa kerja yang bersangkutan sebagai bupati sudah berlangsung sejak 5 September tahun 2018 hingga Maret tahun 2021 hingga tahun 2024.

Dengan itu, MK memutuskan pencoblosan ulang tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto sedangkan wakilnya masih bisa menjadi peserta pemilu. Pihaknya mengaku, akan terlebih dulu berdiskusi dengan KPU RI dan konsolidasi dengan KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk persiapan. “Kita akan lakukan persiapan terlebih dulu,” kata dia.

Sebelumnya, sengketa pilkada Tasikmalaya di MK diajukan oleh pasangan nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi. Sedangkan total peserta pilkada di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak empat pasangan calon dan dimenangkan oleh pasangan Ade Sugianto dan Iip sebelumnya. (yul)

Tags: ade sugiantokpu tasikmalayamapelantikan batalpilkada diulangPilkada Kabupaten Tasikmalaya

Related Posts

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin (kiri), bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan usaha pertambangan di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Rabu (3/6/2026).(Foto: Humas Pemkab Garut)

Lokasi Tambang Di Garut Langgar Regulasi Ditindak

Editor
4 Juni 2026

Lokasi tambang di Leles Garut yang tidak mematugi regulasi ditindak tegas dan harus menghentikan semetara operasional pertambangan. SATUJABAR, GARUT -...

Sekda Sumedang Tuti Ruswati disela-sela penaburan benih ikan di Bendungan Jatigede.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Bendungan Jatigede: Ribuan Benih Ikan Ditabur

Editor
4 Juni 2026

Bendungan Jatigede memiliki nilai strategis bagi masyarakat Kabupaten Sumedang sehingga perlu dijaga terus keberlanjutannya. SATUJABAR, SUMEDANG – Sekretaris Daerah Tuti...

So’ Taw, soto instan racikan siswa MAN 2 Kebumen, ikut dibawa ke Makkah dan menjadi pengobat rindu masakan Indonesia bagi para jemaah maupun petugas haji.(Foto: Humas Kemenag Kebumen Via Kemenag Pusat)

Soto Instan Racikan Siswa Madrasah Manjakan Jemaah Haji

Editor
4 Juni 2026

Soto instan racikan siswa MAN 2 Kebumen  dengan jenama So’ Taw ikut dibawa ke Makkah dan menjadi pengobat rindu masakan...

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor merayakan Hari Jadi Bogor (HJB) dengan berbagai kegiatan. Tahun ini, HJB ke-544 mengusung tema “Bogor Nanjeur”.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Warga Kota Bogor Dapat Hadiah Istimewa di HJB ke-544

Editor
4 Juni 2026

Warga Kota Bogor mendapatkan 'hadiah istimewa' saat Hari Jadi Bogor ke-544 berupa sejumlah program yang dikemas dalam tema 'Bogor Nanjeur'....

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 4/6/2026 Antam Rp 2.759.000 Per Gram

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 4/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.759.000 per gram...

Hari Jadi Bogor 544 menjadi momentum kuat untuk lebih memeratakan lagi pembangunan kata Bupati Bogor Rudy Susmanto yang hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 di Lapangan Citalahab, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Rabu (3/6).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Hari Jadi Bogor 544, Bupati Tegaskan Pembangunan Adil & Merata

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, NANGGUNG – Hari Jadi Bogor 544 menjadi momentum kuat untuk lebih memeratakan lagi pembangunan. Hal itu dikatakan Bupati Bogor...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.