KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali melakukan rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai bagian dari langkah penguatan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebanyak tujuh pejabat resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam apel pagi yang digelar di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (14/07).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 821.22/KPTS.738/BKPSDM/2025 tentang Alih Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemda Kuningan.
Dalam amanatnya, Bupati Dian Rachmat menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari proses evaluasi dan penyegaran organisasi, bukan sekadar formalitas atau upaya mengisi kekosongan jabatan. Ia menekankan bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak atau jatah yang diperebutkan.
“Hari ini saya tegaskan, jabatan bukan ditentukan oleh lobi atau tekanan. Yang utama adalah kompetensi, integritas, dan loyalitas terhadap aturan serta pimpinan,” ujarnya dikutip laman Pemkab Kuningan.
Bupati juga mendorong para pejabat untuk bekerja cepat, tepat, dan berani mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menambahkan bahwa rotasi ini diharapkan mampu menghadirkan pejabat yang lebih responsif dan berdampak nyata dalam kinerjanya.
“Kita ingin pejabat yang tahan uji, bukan yang gemar puji. Kepala dinas harus mampu menyusun program yang berdampak, bukan sekadar ingin tampak,” tegasnya.
Berikut daftar nama pejabat yang dilantik:
- Guruh Irawan Zulkarnaen, SSTP., M.Si – dari Kepala Bappenda menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Drs. Laksono Dwi Putranto, M.Si – dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala Bappenda
- Ir. Usep Sumirat – dari Kepala Bappelitbangda menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup
- Purwadi Hasan Darsono, S.Hut., M.Sc – dari Staf Ahli menjadi Kepala Bappelitbangda
- Carlan, S.Pd., M.M.Pd – dari Kepala Disporapar menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan
- Drs. Asep Budi Setiawan, M.Si – dari Kepala DPMPTSP menjadi Kepala Disporapar
- Drs. H. Dudi Pahrudin, M.Si – dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Kepala DPMPTSP
Bupati Dian juga menegaskan akan melakukan evaluasi kinerja dalam enam bulan ke depan terhadap seluruh pejabat yang dilantik. Bila dalam evaluasi ditemukan kinerja yang tidak sesuai harapan, rotasi akan kembali dilakukan.
“Jangan sampai jabatan menjadi zona nyaman. Kita butuh kecepatan, keberanian, dan keberpihakan terhadap masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan ini turut disaksikan Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani, Pj. Sekda Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si, Ketua TP PKK Hj. Ela Helayati, Ketua Dharma Wanita Persatuan, jajaran kepala dinas, camat, dan ratusan ASN di lingkungan Pemkab Kuningan.