• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bunuh dan Bakar Kekasih, Mantan Polisi Indramayu Dituntut Penjara Seumur Hidup

Editor
Rabu, 22 April 2026 - 07:52
Alvian Maulana Sinaga (24), pecatan polisi pelaku pembunuhan kekasihnya, Putri Apriyani (23).(Foto:Istimewa).

Alvian Maulana Sinaga (24), pecatan polisi pelaku pembunuhan kekasihnya, Putri Apriyani (23).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, INDRAMAYU–Alvian Maulana Sinaga, 23 tahun, mantan anggota Polri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dituntur hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Putri Apriyani, 24 tahun. Korban dihabisi dengan cara sadis, setelah menghilangkan nyawa korban, pelaku membakar jasadnya.

Tuntutan hukuman penjara seumur hidup terhadap Alvian Maulana Sinaga, 23 tahun, mantan anggota Polri, dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan negeri Indramayu, Jawa Barat. Sidang tuntutan digelar, Selasa (21/04/2026).

RelatedPosts

Perampokan Rumah Mewah di Indramayu, Istri Pemilik Dianiaya dan Diculik

Kabar Gembira! Keluarga Badak Jawa Penghuni Ujung Kulon Punya Anggota Baru

Pasok Hampir Separuh Pasar Global tapi Dijual Murah, Bahlil Kendalilan Batu Bara

Dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Putri Apriyani, 24 tahun, jaksa menilai tindakan terdakwa tergolong kejam, karena dilakukan secara terencana. Tindakan pembunuhan, yang dilanjutkan dengan membakar jasad korban, dilakukan terdakwa di kamar kos korban di wilayah Kabupaten Indramayu, pada Agustus 2025 lalu.

Setelah menghabisi korban, terdakwa sengaja membakar jasadnya untuk menghilangkan jejak. Tuntutan jaksa ditanggapi kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, karena didasarkan pada sejumlah pertimbangan yang dinilai memberatkan terdakwa.

“Salah satu poin utama, perbuatan terdakwa dilakukan dengan sengaja dan telah direncanakan sebelumnya,” ujar Toni kepada wartawan.

Toni menilai kasus pembunuhan sadia tersebut, juga telah meresahkan masyarakat luas, karena telah menjadi perhatian publik. Perbuatan yang dilakukan, juga saat terdakwa masih berstatus sebagai anggota Polri, yang seharusnya bertugas melindungi.

Pertimbangan lain yang dinilai memberatkan terdakwa, melarikan diri usai melakukan perbuatannya, sehingga menyulitkan proses penyelidikan. Terdakwa juga berupaya menghilangkan barang bukti dan sempat membakar lokasi kejadian.

Keluarga korban menyampaikan apresiasi atas tuntutan jaksa. Pihak keluarga berharap majelis hakim bisa menjatuhkan vonis sesuai tuntutan.

Peristiwa pembunuhan terjadi,npada Sabtu (09/08/2025) lalu, di kamar kos korban di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu. Setelah melakukan aksinya, terdakwa membakar jasad korban yang memicu terjadinya kebakaran di lokasi kejadian.

Terdakwa kemudian melarikan diri, sebelum berhasil.ditangkap Tim Satreskrim Polres Indramayu. Terdakwa ditangkap di tempat persembunyiannya, di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 23 Agustus 2025.

Tags: Dituntut Penjara Seumur Hidupjawa baratkabupaten indramayuMantan Anggota Polri Pelaku PembunuhanPengadilan Negeri Indramayupolres indramayu

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Perampokan Rumah Mewah di Indramayu, Istri Pemilik Dianiaya dan Diculik

Editor
3 November 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Sebuah rumah mewah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, disatroni kawanan peramok. Selain menguras uang tunai, perhiasan emas, dan mobil, pelaku...

Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) kedatangan satu individu anak Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dan terekam kamera jebak (camera trap) pada tanggal 10 Oktober 2026. Anak badak tersebut terpantau sedang berkubang bersama induknya yang teridentifikasi bernama Desy.(Foto: Dok. TNUK Via Kemenhut)

Kabar Gembira! Keluarga Badak Jawa Penghuni Ujung Kulon Punya Anggota Baru

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Kabar gembira datang dari Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Satu individu anak Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) kembali...

Tambang batubara dan mineral

Pasok Hampir Separuh Pasar Global tapi Dijual Murah, Bahlil Kendalilan Batu Bara

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Tahun lalu, Indonesia memasok hampir separuh batu bara yang diperdagangkan di dunia. Namun, harga batu bara justru jatuh...

Kementerian ESDM Lelang Terbuka Stockpile Bauksit Senilai Rp 200 Miliar di Riau

Soal Izin Tambang, Bahlil: Orang Daerah Harus Kebagian

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Nikel ada di Sulawesi dan Maluku, batu bara tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Namun, selama ini sebagian besar...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Kemenhaj Blokir PT Assyifa Berkah Mandiri Karena Gagal Pulangkan 95 Jemaah

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi melakukan pemblokiran terhadap akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan...

Pembukaan IIFS 2026 dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, pimpinan serta perwakilan kementerian/lembaga, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), industri jasa keuangan syariah, Dewan Pengawas Syariah, asosiasi, dan akademisi.(Foto: Humas OJK)

Lewat Indonesia Islamic Finance Summit, OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Editor
3 November 2026

MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan positif. Hingga September 2026,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.