• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Buntut Bakar Mobil Polisi, GRIB Jaya Depok Pecat Anggotanya dan Bekukan Ranting Harjamukti

Editor
Rabu, 23 April 2025 - 03:32
Ilustrasi Tawuran Bentrokan Ormas di Karawang.(Foto: Istimewa) berkelahi tawuran

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Aksi TS tak sesuai dengan AD/ART dan peraturan internal GRIB Jaya.

SATUJABAR, DEPOK — Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Depok mengeluarkan sanksi bagi anggotanya berinisial TS. Proses penangkapan terhadap TS merupakan buntut pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (18/4/2025).

RelatedPosts

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Sekretaris DPC GRIB Jaya Kota Depok Mardi mengatakan, sudah memecat TS. Dia merupakan Ketua Ranting GRIB Jaya Harjamukti.

“TS bukan bakar mobil (polisi), tapi para warga sekitar sana yang notabene warga di lingkungan TS. Kebetulan TS adalah ketua ranting Harjamukti. Tapi (TS) tetap kami pecat,” kata Mardi saat dikonfirmasi media, Rabu (23/4/2025).

Mardi menyebut, aksi TS tak sesuai dengan AD/ART dan peraturan internal GRIB Jaya. Bahkan, TS dinilai tak patuh terhadap proses penegakan hukum yang berlaku.

“Kalau sudah pembakaran mobil apalagi mobil operasional negara yaitu polisi, jadi mencoreng nama organisasi. Organisasi ini jadi ternodai,” ucap Mardi.

Mardi menegaskan, GRIB Jaya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada TS. Sebab, kasus yang dialami TS tergolong mempermalukan organisasi.

Selain itu, GRIB Jaya Depok bakal membekukan organisasi ranting Harjamukti karena kasus pembakaran mobil polisi. Ini merupakan tindaklanjut GRIB Jaya Depok atas kejadian tersebut.

“Kita instruksikan untuk dibekukan. Karena yang melantik dan keluarkan mandat itu PAC (Pengurus Anak Cabang), nanti PAC yang melakukan,” ucap Mardi.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut tersangka TS menginstruksikan anggotanya untuk membakar mobil polisi di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok. TS mengeluarkan instruksi itu setelah diciduk polisi dalam perkara penganiayaan dan kepemilikan senjata api. (yul)

Tags: anggota grib dipecatGRIB depokmobil polisi dibakarPolres Metroranting harjamukti dibekukan

Related Posts

Adimas Firdaus Putra, terdakwa kasus ujaran kebencian terhandap Suku Sunda saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Youtuber,...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan paparan dalam Rapat Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda akses...

(Foto: Dok. Kemenperin)

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah...

Fitch Ratings

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada BBB dan melakukan penyesuaian outlook...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business...

Personel keamanan di Lawang Sewu.(Foto: Humas KAI Wisata)

KAI Wisata Siagakan 3.556 Personel Saat Masa Angkutan Lebaran 2026

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan sebanyak 3.556 personel untuk memastikan kelancaran operasional selama masa Angkutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.