• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Buntut Bakar Mobil Polisi, GRIB Jaya Depok Pecat Anggotanya dan Bekukan Ranting Harjamukti

Editor
Rabu, 23 April 2025 - 03:32
Ilustrasi Tawuran Bentrokan Ormas di Karawang.(Foto: Istimewa) berkelahi tawuran

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Aksi TS tak sesuai dengan AD/ART dan peraturan internal GRIB Jaya.

SATUJABAR, DEPOK — Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Depok mengeluarkan sanksi bagi anggotanya berinisial TS. Proses penangkapan terhadap TS merupakan buntut pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (18/4/2025).

RelatedPosts

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Sekretaris DPC GRIB Jaya Kota Depok Mardi mengatakan, sudah memecat TS. Dia merupakan Ketua Ranting GRIB Jaya Harjamukti.

“TS bukan bakar mobil (polisi), tapi para warga sekitar sana yang notabene warga di lingkungan TS. Kebetulan TS adalah ketua ranting Harjamukti. Tapi (TS) tetap kami pecat,” kata Mardi saat dikonfirmasi media, Rabu (23/4/2025).

Mardi menyebut, aksi TS tak sesuai dengan AD/ART dan peraturan internal GRIB Jaya. Bahkan, TS dinilai tak patuh terhadap proses penegakan hukum yang berlaku.

“Kalau sudah pembakaran mobil apalagi mobil operasional negara yaitu polisi, jadi mencoreng nama organisasi. Organisasi ini jadi ternodai,” ucap Mardi.

Mardi menegaskan, GRIB Jaya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada TS. Sebab, kasus yang dialami TS tergolong mempermalukan organisasi.

Selain itu, GRIB Jaya Depok bakal membekukan organisasi ranting Harjamukti karena kasus pembakaran mobil polisi. Ini merupakan tindaklanjut GRIB Jaya Depok atas kejadian tersebut.

“Kita instruksikan untuk dibekukan. Karena yang melantik dan keluarkan mandat itu PAC (Pengurus Anak Cabang), nanti PAC yang melakukan,” ucap Mardi.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut tersangka TS menginstruksikan anggotanya untuk membakar mobil polisi di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok. TS mengeluarkan instruksi itu setelah diciduk polisi dalam perkara penganiayaan dan kepemilikan senjata api. (yul)

Tags: anggota grib dipecatGRIB depokmobil polisi dibakarPolres Metroranting harjamukti dibekukan

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.