SATUJABAR, BANDUNG – Bulan Ramadan diprediksi dongkrak PAD Kota Cimahi, khususnya realisasi penerimaan pajak restoran di Kota Cimahi, kata Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi, Faisal.
Hal itu, katanya, karena adanya tradisi buka bersama yang berimbas terhadap meningkatkan kunjungan ke restoran dan sejenisnya.
Faisal mengatakan, realisasi penerimaan pajak restoran di Kota Cimahi sepanjang bulan Ramadan diperkirakan naik hingga 40 persen.
“Berdasarkan data penerimaan pajak Restoran tahun 2022 dan 2023 Kota Cimahi, pada saat memasuki bulan Ramadhan, penerimaan Pajak Resto mengalami kenaikan antara 25% sampai 40%,” kata, Faisal, Selasa (19/3/2024).
Dia mengatakan, peningkatan penerimaan pajak restoran di bulan Ramadan ini diprediksi akan terjadi karena aktivitas masyarakat untuk berkumpul dan mengadakan buka bersama atau bukber di restoran-restoran atau tempat makan lainnya.
“Kalau untuk Ramadan tahun ini belum kelihatan kenaikannya. Biasanya minggu ke-3 dan ke-4 baru kelihatan ada kenaikan. Dari aktivitas itu diharapkan bisa mendongkrak pajak restorannya,” jelas Faisal dilansir cimahikota.go.id.
Pada bulan Ramadan tahun 2023, ungkap Faisal, penerimaan PAD dari pajak restoran di Kota Cimahi mencapai Rp2,66 miliar.
Realisasi penerimaan tersebut mengalami kenaikan dibandingkan penerimaan biasanya yang rata-rata mencapai Rp2 miliar per bulan.
Kemudian realisasi penerimaan pajak restoran itu diprediksi kembali turun saat lebaran. Sebab, warga Kota Cimahi diprediksi akan mudik ke kampung halamannya masing-masing sehingga kunjungan ke restoran, rumah makan dan sebagainya kembali normal.
“Pada saat Hari Raya Lebaran, penerimaan mengalami penurunan menuju kondisi normal kembali sampai bulan-bulan berikutnya. Pada tahun 2024 inipun diprediksi kondisinya tidak akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.