• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Nyampah Sembarangan Bakal Ditindak

Editor
Selasa, 12 September 2023 - 05:17
sampah TPA

Sampah (ilustrasi/pexels)

RelatedPosts

Kemenkes Diringan Rumah Sakit Lapangan di Ruteng dan Aeramo

Pendaftaran PPIH Bidang Kesehatan 2027 Mulai 20 Agustus 2026

Kasus Pohon Kota Dikuliti, Diselidiki Pemkot Bandung

SATUJABAR, BANDUNG – Jagat media sosial heboh oleh aksi tidak terpuji dari oknum yang membuang sampah secara liar di aliran Sungai Citopeng Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi.
Padahal saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat beserta Pemerintah Daerah di kawasan Bandung Raya (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) sedang berusaha untuk mengatasi dampak dari kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sari Mukti Cipatat yang telah terjadi beberapa pekan kebelakang.
Untuk itu Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Cimahi siap melakukan upaya tegas berupa sanksi terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Pelaku bakal dikenakan sanksi denda maksimal Rp50 juta, atau pidana maksimal tiga bulan penjara.
“kami akan melakukan tindakan represif, tidak ada toleransi lagi. Saya akan terapkan Peraturan Daerah (Perda)” Tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi  Chanifah Listyarini, pekan lalu.
Senada dengan Chanifah Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan tengah mencari terduga Oknum yang membuang sampah secara liar di kawasan aliran sungai Citopeng.
“Saat ini sedang diturunkan tim yang dipimpin Kepala Seksi Sidik Lidik Satpol PP guna menelusuri, mencari informasi, dan menangkap pelaku pembuangan sampah tersebut,” katanya dikutip situs Pemkot Cimahi
Saat ini Pemerintah Daerah Kota Cimahi terus melakukan upaya dan menghimbau masyarakat untuk dapat memilah sampah.
Hal ini bertujuan agar volume sampah dapat berkurang, dan sampah yang masih memiliki nilai ekonomis dapat di daur ulang agar menjadi hal yang bermanfaat.
Tags: buang sampahtpa sarimukti

Related Posts

Rumah Sakit Lapangan Kemenkes.(Foto: Humas Kemenkes)

Kemenkes Diringan Rumah Sakit Lapangan di Ruteng dan Aeramo

Editor
18 Agustus 2026

NAGEKEO – Kemenkes atau Kementerian Kesehatan tengah mendirikan dua Rumah Sakit (RS) Lapangan di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, dan RSUD...

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (depan tengah) bersama petugas haji 2026.(Foto: Dok. Kementerian Haji dan Umrah)

Pendaftaran PPIH Bidang Kesehatan 2027 Mulai 20 Agustus 2026

Editor
18 Agustus 2026

Pendaftaran PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan 2027 Mulai 20 Agustus 2026. Pengumuman seleksi disampaikan pada Selasa (18/8/2026), dengan pendaftaran PPIH...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kasus Pohon Kota Dikuliti, Diselidiki Pemkot Bandung

Editor
18 Agustus 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyelidiki kasus sejumlah pohon yang dikuliti atau dikelupas bagian batangnya di Jalan Pahlawan....

Pawai Pembangunan tingkat Kabupaten Sumedang sedot atensi warga.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Pawai Pembangunan Sedot Atensi Warga Sumedang

Editor
18 Agustus 2026

SUMEDANG – Pawai Pembangunan Tingkat Kabupaten Sumedang digelar pada Selasa 18 Agustus 2026 di Alun-alun Sumedang. Masyarakat terlihat antusias menyaksikan...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Gegara Senggolan Saat Nonton Konser Musik Reggae, 2 Pemuda di Sukabumi Dibacok Celurit

Editor
18 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Gegara senggolan saat menonton konser musik reggae, dua orang pemuda di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibacok. Salah satu korban...

Gempa susulan di Flores NTT.(Image: BMKG)

GEMPA NTT: Terjadi 2.119 Gempa Susulan di Flores, BMKG: Waspadai Bangunan Rusak

Editor
18 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat hingga 18 Agustus 2026 pukul 05.00 WIB, sebanyak 2119 gempa susulan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung