• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Nyampah Sembarangan Bakal Ditindak

Editor
Selasa, 12 September 2023 - 05:17
sampah TPA

Sampah (ilustrasi/pexels)

RelatedPosts

Kondisi TPT di Tengah Dinamika Global, Kemenperin Pastikan Terkendali

Kemenperin Pacu Hilirisasi Kakao Berkualitas Tinggi Ke Pasar Global

Pemkab Bogor Terapkan Status Siaga Darurat dan Tanggap Darurat

SATUJABAR, BANDUNG – Jagat media sosial heboh oleh aksi tidak terpuji dari oknum yang membuang sampah secara liar di aliran Sungai Citopeng Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi.
Padahal saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat beserta Pemerintah Daerah di kawasan Bandung Raya (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) sedang berusaha untuk mengatasi dampak dari kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sari Mukti Cipatat yang telah terjadi beberapa pekan kebelakang.
Untuk itu Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Cimahi siap melakukan upaya tegas berupa sanksi terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Pelaku bakal dikenakan sanksi denda maksimal Rp50 juta, atau pidana maksimal tiga bulan penjara.
“kami akan melakukan tindakan represif, tidak ada toleransi lagi. Saya akan terapkan Peraturan Daerah (Perda)” Tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi  Chanifah Listyarini, pekan lalu.
Senada dengan Chanifah Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan tengah mencari terduga Oknum yang membuang sampah secara liar di kawasan aliran sungai Citopeng.
“Saat ini sedang diturunkan tim yang dipimpin Kepala Seksi Sidik Lidik Satpol PP guna menelusuri, mencari informasi, dan menangkap pelaku pembuangan sampah tersebut,” katanya dikutip situs Pemkot Cimahi
Saat ini Pemerintah Daerah Kota Cimahi terus melakukan upaya dan menghimbau masyarakat untuk dapat memilah sampah.
Hal ini bertujuan agar volume sampah dapat berkurang, dan sampah yang masih memiliki nilai ekonomis dapat di daur ulang agar menjadi hal yang bermanfaat.
Tags: buang sampahtpa sarimukti

Related Posts

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memperhatikan produk pakaian yang ditampilkan di salah satu stan peserta pada pembukaan pameran Indo Intertex – Inatex 2026 di Jakarta, 15 April 2026.(Foto: Kemenperin)

Kondisi TPT di Tengah Dinamika Global, Kemenperin Pastikan Terkendali

Editor
21 April 2026

Tekanan utama saat ini berasal dari kenaikan harga bahan baku berbasis energi yang terjadi secara global. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah...

Pelepasan ekspor perdana produk olahan kakao dan cokelat ke Prancis tersebut dilakukan oleh PT Adore Rempah Indonesia (Adore) pada Sabtu, 18 April 2026.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Hilirisasi Kakao Berkualitas Tinggi Ke Pasar Global

Editor
21 April 2026

Pelepasan ekspor perdana produk olahan kakao dan cokelat ke Prancis tersebut dilakukan oleh PT Adore Rempah Indonesia (Adore) pada Sabtu,...

Banjir di Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Pemkab Bogor Terapkan Status Siaga Darurat dan Tanggap Darurat

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meningkatkan status kewaspadaan penuh menyusul rangkaian bencana hidrometeorologi yang menerjang sejak 15 hingga...

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria.(Foto: Humas BRIN)

BRIN Siap Lahirkan Talenta Riset Peraih Nobel

Editor
21 April 2026

Mencetak peraih Nobel membutuhkan proses panjang yang ditopang oleh passion kuat di bidang riset. Menurutnya, periset unggul tidak hanya ditentukan...

Kantung plastik

BRIN: Bioplastik Solusi Krisis Plastik

Editor
21 April 2026

Plastik konvensional bergantung pada bahan baku fosil sehingga rentan terhadap fluktuasi harga energi dunia. Sebagai solusi, BRIN mengembangkan bioplastic pellet,...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Selasa 21/4/2026 Rp 2.880.000 Per Gram

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Selasa 21/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.880.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.