• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Buang Sampah Sembarangan di Jalan Bisa Dijerat Hukum, DLH Bandung Imbau Warga Taat Aturan

Editor
Rabu, 16 April 2025 - 05:50
Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi

Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di jalanan umum. Hal ini menindaklanjuti viral-nya video pembuangan sampah di Jalan Ahmad Yani, Cicadas, yang terekam kamera CCTV pada 9 April 2025.

Dalam video tersebut, terlihat sekitar 98 kali aktivitas pembuangan sampah dilakukan warga antara pukul 17.00 hingga 23.00 WIB. Pembuangan dilakukan oleh pejalan kaki maupun pengguna kendaraan, termasuk motor sebanyak 74 kali, gerobak 3 kali, dan motor roda tiga 1 kali.

RelatedPosts

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi, menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, perilaku membuang sampah sembarangan tidak hanya merusak kebersihan kota, tetapi juga melanggar hukum.

“Warga jangan membuang sampah ke jalan tersebut. Selain itu, diimbau untuk memilah dan mengolah sampah, serta membuang residu ke TPS terdekat yaitu TPS Cikutra,” ujar Dudy, Selasa (15/4/2025) melalui keterangan resmi.

Ia menegaskan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, dan pelakunya bisa dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

 

17 Ton Sampah per Hari di Kawasan Cicadas

DLH mencatat, sampah di kawasan Cicadas tergolong tinggi. Petugas harus mengangkut hingga 17 ton sampah per hari di kawasan tersebut.

“Sudah kami angkut setiap hari. Tapi jika terus dibuang sembarangan, tidak akan pernah bersih,” tegas Dudy.

Dari hasil pemantauan, mayoritas pelaku pembuangan sampah berasal dari warga sekitar, ditambah pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, Dudy mendorong penegakan hukum oleh Satpol PP serta upaya edukasi berkelanjutan bersama aparat kewilayahan, agar masyarakat lebih sadar dan tertib dalam membuang sampah.

“Kita perlu kerja sama semua pihak. Harus ada penegakan aturan dan edukasi, supaya warga diarahkan untuk membuang sampah di TPS yang telah disediakan, seperti TPS Cikutra,” ujarnya.

DLH mengajak warga Kota Bandung untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya serta mendukung gerakan memilah dan mengolah sampah dari rumah.

Tags: buang sampahdenda buang sampahkota bandungsampah

Related Posts

Seremoni pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Editor
17 September 2026

CIBUNGBULANG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat dan berbagai pihak mulai mendorong transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga menjadi...

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi, di Jakarta, Kamis (17/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital melaksanakan...

Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026.(Image: BMKG)

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026 hingga pukul 08:00 WIB,...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap...

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.