• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas Ajukan Banding Kasus Kematian Ojol Affan

Editor
Kamis, 11 September 2025 - 12:49
Bripka Rohmat saat menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).(Foto:Istimewa).

Bripka Rohmat saat menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam kasus kematian driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demo, resmi mengajukan banding. Dalam sidang putusannya, KKEP menjatuhkan sanksi demosi selama tujuh tahun kepada anggota Brimob pengemudi rantis, Bripka Rohmat, dan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada perwira penanggungjawab, Kompol Cosmas Kaju Gae.

Upaya banding yang diajukan Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas Kaju Gae, disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat ((Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Saat kejadian, Bripka Rohmat merupakan pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri, yang melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, sedangkan Kompol Cosmas Kaju Gae, perwira penanggungjawab yang duduk di kursi depan rantis samping pengemudi.

RelatedPosts

Menhub Dudy Pastikan Investigasi KMP Mutiara Sentosa II Terus Berjalan

Sumedang Culture Fest 2026, Sekda Minta Dukungan Menteri Ekraf

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 645 Bangunan Liar Selama Januari–Juli 2026

“Terhadap putusan sidang KKEP yang telah digelar Minggu lalu, keduanya (Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas) telah mengajukan banding,” ujar Trunoyudo, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (10/09/2025).

Bripka Rohmat dinyatakan telah melakukan perbuatan tercela sebagai pelanggaran berat dalam kasus kematian Affan. Sidang KKEP memutuskan, menjatuhkan sanksi demosi selama tujuh tahun sesuai sisa masa dinas sebagai anggota Polri. Rohmat juga diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang, dan tertulis kepada pimpinan Polri.

Tidak hanya itu, Rohmat dikenai sanksi administratif penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari di Ruang Patsus Biro Provost Divisi Propam Polri. Rohmat menjalani Patsus, sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025.

Komandan Batalyon A Resimen 4 Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, juga dinyatakan telah melakukan perbuatan tercela sebagai pelanggaran berat. Bahkan, selaku perwira penanggungjawab saat kejadian, Cosmas dikenakan sanksi lebih berat dari Rohmat, berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Dalam sidang KKEP, Cosmas menyampaikan permintaan maaf dan rasa belasungkawa kepada keluarga korban Affan, serta Institusi Polri. Tangis Cosmas pecah saat menegaskan, tidak memiliki niat untuk membuat celaka Affan, apalagi sampai menghilangkan nyawanya.

Peristiwa tragis yang menewaskan Affan Kurniawan, terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/08/2025). Rantis Brimob Polri yang menabrak sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi dengan melindas tubuh Affan, yang saat itu sudah jatuh tergeletak di tengah jalan.

Peristiwa tersebut langsung memicu kemarahan sesama driver ojol dan warga, yang mendatangi Markas Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, hingga sempat membakar pos polisi (pospol).

Tags: Affan KurniawanBrimob PolriBripka Rohmat dan Kompol Comas Ajukan BandingjakartaKasus Kematian Driver Ojolmabes polriSidang Komisi Kode Etik Polri

Related Posts

Penanganan korban kebakaran Korban KMP Mutiara Sentosa.(Foto: Humas Kemenhub)

Menhub Dudy Pastikan Investigasi KMP Mutiara Sentosa II Terus Berjalan

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, SURABAYA - Memasuki hari ketiga pascainsiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sebanyak...

Menteri Ekonomi Kreatif Republik (Ekraf) Teuku Riefky Harsya (kedua kiri) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang didampingi Sekda Kab, Sumedang Tuti Ruswati (Kedua kanan).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Sumedang Culture Fest 2026, Sekda Minta Dukungan Menteri Ekraf

Editor
5 Agustus 2026

Sekda Tuti Ruswati mengajukan dukungan Kementerian Ekraf terhadap penyelenggaraan Culture Fest 2026 di Sumedang dalam rangka merawat dan mengembangkan budaya...

Penertiban bangunan liar oleh Satpol PP Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 645 Bangunan Liar Selama Januari–Juli 2026

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Satpol PP atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sebanyak 645 bangunan liar sepanjang...

Staf Khusus Wakil Presiden RI, Tina Talisa (kedua kiri) di Yayasan Hidayatul Burhan, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Pada kesempatan itu Pertamina Patra Niaga Regional JBB menampilkan inovasi tukar Jerami.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tampilkan Inovasi Tukar Jerami kepada Staf Khusus Wakil Presiden

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, KARAWANG - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melalui Fuel Terminal (FT) Cikampek menerima kunjungan kerja...

Pelayanan peti kemas di Pelabuhan Patimban Subang Jawa Barat.(Foto: Istimewa)

Pelabuhan Patimban Layani Kapal Peti Kemas Besar Kelas Panamax untuk Pertama Kalinya

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, PATIMBAN – Kapal peti kemas besar kelas Panamax kini mulai bersandar di Pelabuhan Patimban. MSC BREMERHAVEN V dengan panjang...

Tim gabungan melakukan evakuasi warga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah di Kota Padang pada Senin (3/8). (Foto: BPBD Kota Padang)

Banjir Padang Berangsur Surut, Sebut BNPB

Editor
4 Agustus 2026

Banjir Padang dipicu oleh hujan dengan intensitas sangat tinggi yang mengguyur wilayah Kota Padang pada Senin (3/8), sekitar pukul 11.00...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat