Berita

Braga Bebas Kendaraan, Pj Wali Kota Optimistis Sukses

BANDUNG – Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono meyakini penerapan kawasan Braga Bebas Kendaraan atau Braga Free Vehicle pada akhir pekan akan membuat suasana salah satu ikon Kota Bandung ini menjadi jauh lebih nyaman.

Dilansir situs Pemkot Bandung, Bambang menilai Jalan Braga merupakan kawasan legendaris yang menjadi daya tarik wisatawan ke Kota Bandung. Namun, kondisi padat di kawasan Jalan Braga.

“Kita coba kembalikan legend dan heritage-nya Jalan Braga. Jadi siapapun yang ingin menikmati Jalan Braga ini bisa menikmati kawasan ini dengan maksimal,” ujar Bambang dalam Bandung Menjawab, Senin 29 April 2024.

Memasuki tahap awal implementasi, ia meyakini agenda ini pasti memiliki tantangan. Apalagi, Jalan Braga sudah dikenal dan sudah biasa dilintasi pengendara roda dua maupun empat selama 24 jam.

Meski begitu, Bambang menyebut Pemkot Bandung mencoba berbagai upaya untuk mereduksi dampak berjalannya Braga Free Vehicle, seperti dampak kemacetan ataupun lahan parkir di kawasan tersebut.

Kata Bambang, kantor-kantor pemerintahan di kawasan Braga bisa digunakan sebagai kantong parkir selama Braga Free Vehicle berlangsung.

Beberapa kantong parkir yang dipersiapkan, antara lain di kawasan Balaikota Bandung, Taman Dewi Sartika, Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bank BJB, Bank Bandung, Basemen Alun-alun Bandung serta Kantor Pos Jalan Banceuy.

Adapun parkir on street yang disiapkan antara lain di kawasan Viaduc, Jalan Cikapundung, serta Jalan Braga Pendek.

“Nanti juga akan diberlakukan rekayasa lalu lintas sedikit, untuk mengurai potensi antrean kendaraan,” terang Bambang.

Selain penataan parkir dan rekayasa lalu lintas, Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga menyiapkan Bandung Tour on Bus (Bandros) sebagai salah satu angkutan yang bisa dimanfaatkan wisatawan yang menginap di hotel-hotel di kawasan Kota Bandung.

Nantinya akan ada tiga rute yang akan dilewati oleh Bandros antara lain:

  1. Rute Dago – Jalan Braga, melintasi sepanjang Jalan Ir. H. Djuanda menuju Hotel Kedathon.
  2. Rute Pasteur – Jalan Braga, melintasi Jalan Pasteur, lalu belok ke Jalan Cihampelas, Jalan Wastukancana, dan berakhir di kawasan Braga.
  3. Rute TSM – Jalan Braga, melintasi Jalan Gatot Subroto, menuju Jalan Asia Afrika, dan berakhir di kawasan Braga.

“Kita coba menangkap para wisatawan yang ingin menikmati Kota Bandung lewat transportasi massal seperti Bandros,” terang Bambang.

Ia optimis, Braga Free Vehicle akan memberi dampak positif, khususnya bagi kenyamanan wisatawan dan juga citra positif Jalan Braga yang selama ini dikenal sebagai area ikonik di Kota Bandung.

“Kami akan terus lakukan evaluasi. Dan tentunya kami meyakini Braga Free Vehicle akan memberi dampak positif,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penerapan Braga Free Vehicle mulai dilakukan pada 4—5 Mei 2024 mendatang. Secara teknis, nantinya kawasan Jalan Braga akan bebas kendaraan mulai hari Sabtu pukul 00.00 WIB hingga Minggu malam pukul 23.59 WIB.

Editor

Recent Posts

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Emerging Market

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review…

5 menit ago

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Sukabumi

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Sukabumi, Jawa Barat.…

21 menit ago

Habiburokhman: Hukuman Maksimal Bagi Terduga Penyekapan dan Penyiksaan

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Daerah Jawa…

31 menit ago

Viral Jadi Buronan di Media Sosial, Taufik Hidayat Panik Lalu Menyerahkan Diri

SATUJABAR, BANDUNG--Pelarian Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya YT, wanita muda berusia 25…

1 jam ago

Bebas Visa Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan atau BVK merupakan salah…

1 jam ago

Rokok Ilegal Dimusnahkan Senilai Rp 32,95 Miliar

Rokok ilegal dimusnahkan di Alun-Alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Rabu (24/6/2026). Dihadiri Gubernur Jabar Dedi…

1 jam ago

This website uses cookies.