• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

BNPB Memantau Situasi Tanah Longsor di Kawasan Tambang Ilegal di Solok

Editor
Minggu, 29 September 2024 - 07:27
Tanah longsor yang terjadi di kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat.

Tanah longsor yang terjadi di kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat.(FOTO: Humas BNPB)

BANDUNG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memantau perkembangan situasi tanah longsor yang terjadi di kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat.

Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, mengatakan longsor yang dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi dan struktur tanah yang labil ini terjadi pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Hingga Sabtu, 28 September 2024, pukul 12.00 WIB, total korban jiwa tercatat sebanyak 12 orang, dengan dua orang masih dalam pencarian dan 11 orang selamat,” katanya melalui keterangan resmi.

Sebelumnya, sempat dilaporkan terdapat 15 korban jiwa, namun setelah verifikasi ulang, jumlah tersebut dikoreksi. Kesalahan komunikasi terjadi akibat sulitnya jaringan di lokasi kejadian yang merupakan area blank spot, sehingga informasi awal tidak sepenuhnya akurat.

RelatedPosts

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Hiliran Gumanti, tepatnya di Nagari Sungai Abu, yang dikenal sebagai area tambang ilegal. Diperkirakan ada sekitar 25 orang yang sedang bekerja saat longsor terjadi.

 

Daftar 12 Korban Meninggal Dunia

Safrul Jamil (36 tahun)

Dasriwandi (47 tahun)

Doris Purba Ananda (30 tahun)

Yedrimen (44 tahun)

Yusrizal (44 tahun)

Ilham (25 tahun)

Zil (37 tahun)

Indra (18 tahun)

Gusri Ramadansyah (44 tahun)

Ambra (29 tahun)

Zakir (26 tahun)

Herma Doni (36 tahun)

Proses identifikasi korban dilakukan oleh tim gabungan yang bekerja sama dengan BPBD, Basarnas, dan pihak terkait lainnya. Operasi pencarian dan penyelamatan masih berlangsung dengan melibatkan lebih dari 100 personel dari BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, TNI, Polri, PMI, serta masyarakat setempat.

Kendala utama yang dihadapi adalah medan yang sulit diakses, yang memerlukan waktu tempuh sekitar 4-6 jam dengan berjalan kaki, serta minimnya jaringan komunikasi di lokasi kejadian. Koordinasi intensif antara BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, dan TNI/Polri terus dilakukan untuk memastikan proses pencarian dan evakuasi berjalan lancar.

BNPB mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana lainnya di kawasan rawan longsor. Pihak BNPB juga mendesak agar seluruh aktivitas penambangan ilegal dihentikan, mengingat risiko tinggi yang ditimbulkan terhadap keselamatan. Penegakan hukum yang tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

 

Tags: bnpb

Related Posts

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

Editor
18 Juni 2026

SATUJABARM, CISEENG - Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026). Kunjungan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 18/6/2026 Antam Rp 2.703.000 Per Gram

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 18/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.703.000 per gram...

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengingatkan - Perkembangan AI atau Artificial Intelligence atau kecerdasan artifisial dinilai semakin meningkatkan kompleksitas ancaman penipuan digital.(Foto: Dok. Komdigi)

Perkembangan AI Dongkrak Penipuan Digital, Waspadalah!

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Perkembangan AI atau Artificial Intelligence atau kecerdasan artifisial dinilai semakin meningkatkan kompleksitas ancaman penipuan digital karena teknologi...

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi pimpinan DPR RI, Tim Pengawas Haji, serta jajaran Kemenhaj di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).(Foto: Setneg)

Haji 2026: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kemenhaj dan Petugas Haji

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.