• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Biro Perjalanan Haji Wajib Penuhi Kontrak, Tegas Kemenhaj

Editor
Jumat, 08 Mei 2026 - 07:37
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah memberikan keterangan kepada awak media terkait biro perjalanan haji.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah memberikan keterangan kepada awak media terkait biro perjalanan haji.(Foto: Dok. Kemenhaj)

SATUJABAR, BATAM – Biro perjalanan haji wajib memenuhi kontrak kesepakatan dengan pengguna asanya, tegas Kementerian Haji dan Umrah. Menurut Kemenhaj, hal itu sebagai komitmen pemerintah dalam mengawasi penyelenggaraan ibadah haji. Khususnya pada layanan haji khusus, guna memastikan perlindungan dan kenyamanan jemaah.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan hingga ke daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah.

RelatedPosts

Menteri PPPA Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Keji Wanita Muda di Bandung

Soal Pemadaman Bergilir, Dirut PLN: Sudah Bisa Ditekan

Pedagang Dilarang Jualan di Depan Pusdai

“Kehadiran kami di daerah adalah dalam rangka melakukan pengawasan sekaligus memastikan perlindungan terhadap jemaah,” ujar Ahmad Abdullah melalui keterangan resmi.

Ia menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah juga ingin memastikan seluruh layanan yang diberikan penyelenggara kepada jemaah telah sesuai dengan kontrak dan komitmen yang disepakati.

“Seluruh layanan harus diberikan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati antara penyelenggara dan jemaah,” ucap Ahmad Abdullah pada saat pengawasan Jemaah Haji Khusus di Batam, Rabu (06/05/2026).

Perlindungan Jamaah

Ahmad Abdullah menambahkan tujuan Kementerian Haji dan Umrah melaksanakan pengawasan adalah untuk melindungi hak jamaah, menjamin kepatuhan aturan, menjamin kualitas layanan dan mencegah penyimpangan.

Menurut Ahmad Abdullah, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan haji.

“Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelayanan kepada jemaah,” tambahnya.

Khusus terhadap biro travel penyelenggara haji, pihaknya akan menitikberatkan pengawasan pada kepatuhan terhadap kontrak layanan yang telah dibuat bersama jemaah.

“Kami ingin memastikan travel penyelenggara benar-benar taat terhadap kontrak dan memberikan pelayanan sebagaimana yang telah dijanjikan kepada jemaah,” jelas Abdullah.

Ia juga menegaskan, apabila terjadi permasalahan dalam penyelenggaraan, Kementerian Haji dan Umrah akan hadir untuk mendorong penyelesaian yang adil dan tidak merugikan jemaah.

“Ketika ada persoalan, kami akan terus berupaya agar penyelesaiannya berjalan baik tanpa merugikan jemaah haji,” katanya.

Dengan hadirnya regulasi baru di bidang penyelenggaraan haji dan umrah, Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh travel resmi yang terdaftar agar mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai ketentuan.

“Ke depan, kami akan terus bersama travel yang terdaftar dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai kontrak yang telah disepakati dengan jemaah,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Ahmad menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah akan terus menjalankan fungsi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada seluruh jemaah secara optimal.

“Kementerian Haji dan Umrah akan terus hadir memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah,” tutupnya.

Tags: biro hajibiro umrahkemenhajKementerian Haji dan Umrah

Related Posts

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.(Foto:Istimewa).

Menteri PPPA Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Keji Wanita Muda di Bandung

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku aksi penyekapan dan penganiayaan...

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo beserta jajaran menjelaskan soal pemadaman bergilir.(Foto: Setneg)

Soal Pemadaman Bergilir, Dirut PLN: Sudah Bisa Ditekan

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa kondisi sistem kelistrikan di Pulau Jawa mulai mengalami...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, kawasan depan Pusdai tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi aktivitas berjualan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pedagang Dilarang Jualan di Depan Pusdai

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat penertiban di sejumlah ruang publik, khususnya kawasan yang dinilai memiliki nilai...

Linmas di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Aksi Begal dan Kekerasan: Pemkot Aktifkan Siskamling di Seluruh Bandung

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa libur sekolah. Salah...

Kereta Api.(Foto:PT KAI).

KA Argo Anjasmoro Makin Diminati, Banyak Bonusnya

Editor
22 Juni 2026

KA Argo Anjasmoro melayani relasi Gambir–Surabaya Pasarturi pp dapat memberikan pengalaman menikmati ragam kuliner, wisata, budaya, dan suasana khas lintas...

Kereta api melintasi jembatan.(FOTO: Humas KAI). penumpang KAI 2024,ka parahyangan.layanan baru KAI, KA Cut Meutia.KA Pasundan

Penumpang KA Lembah Anai Melonjak 206,50 Persen

Editor
22 Juni 2026

KA Lembah Anai hadir sebagai layanan lokal yang menghubungkan perjalanan harian dengan pengalaman menikmati alam Minangkabau. SATUJABAR, JAKARTA - Kereta...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.