Berita

Bikin Miris! Cagar Budaya Gedong Duwur Dirusak Aksi Vandalisme Aktivitas Pembuatan Film

SATUJABAR, INDRAMAYU – Bangunan Gedong Duwur yang merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh SK Bupati Indramayu pada tahun 2023 mengalami kerusakan akibat vandalisme dalam aktivitas pembuatan film layar lebar di lokasi tersebut.

Nang Sadewo dari Indramayu Historia Indonesia mendapat informasi tersebut dari warga yang tinggal di sekitar gedung eks asisten residen yang dibangun pada tahun 1866.

Menurut Nang Sadewo, vandalisme terjadi pada seluruh dinding tembok bagian depan bangunan dan dinding tembok pada bagian ruang dalam dan pintu pintu yang kondisinya orisinil.

“Kerusakan terjadi pada dinding bangunan dengan cara diluluri cairan semen sehingga nilai sejarahnya hilang,” kata Nang Sadewo.

Sementara, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi sudah melaporkan aksi vandalisme terhadap bangunan cagar budaya tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Indramayu.

Dedy sangat menyesalkan adanya aksi vandalisme terhadap bangunan cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh Surat Keputusan Bupati Indramayu tahun 2023 dan dilindungi oleh Indang Indang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar budaya.

“Miris sekali masih ada masyarakat yang merusak bangunan cagar budaya hanya untuk kepentingan pribadinya sendiri,” jelas Dedy Musashi.

Dedy menilai aksi vandalisme ini Vandalisme cagar budaya merupakan perbuatan melanggar hukum dan sangat merugikan karena menghilangkan nilai sejarah, keindahan, dan identitas bangsa yang seharusnya dijaga untuk generasi mendatang.

Sebagai informasi, Gedong Duwur adalah bangunan eks asisten residen atau residen wooning yang dibangun pada tahun 1866. Gedung ini bergaya kolonial dan memiliki kekhasan perpaduan bangunan bergaya Eropa dengan spesifikasi lantai yang diimpor dari Britania Raya.

Gedung bersejarah tersebut telah ditetapkan oleh Tika Ahli Cagar Budaya Kabupaten Indramayu dan di SK kan oleh bupati Indramayu sebagai Bangunan Cagar Budaya pada tahun 2023.

Editor

Recent Posts

Pria di Bandung Tikam Mantan Adik Ipar, Dendam karena Bercerai dengan Istri

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pria di Kota Bandung, Jawa Barat, menghabisi mantan adik ipar usai bercerai dengan…

8 menit ago

Bank Negara Malaysia dan Bank Indonesia Perkuat Kerja Sama

SATUJABAR, JAKARTA - Bank Negara Malaysia (BNM) dan Bank Indonesia (BI) Senin 11 Mei 2026…

19 menit ago

Survei Konsumen April 2026: Porsi Konsumsi Relatif Stabil

SATUJABAR, JAKARTA- Survei konsumen April 2026 oleh Bank Indonesia menunjukkan, rata-rata proporsi pendapatan konsumen untuk…

1 jam ago

Survei Konsumen April 2026: Yakin Ekonomi Tetap Kuat

SATUJABAR, JAKARTA – Survei Konsumen April 2026 oleh Bank Indonesia mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi…

1 jam ago

Raja Ubud dan Kemenekraf Kolaborasi Bangun Ekosistem Kreatif

Raja Ubud, Tjokorda Gde Putra Sukawati berharap dukungan Kementerian Ekraf dapat memperkuat ekosistem kreatif di…

2 jam ago

BRIN Dokumentasikan 10 Rekaman Baru Anggrek Indonesia

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama mitra peneliti berhasil mendokumentasikan sepuluh spesies anggrek sebagai…

2 jam ago

This website uses cookies.