• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bikin Miris! Cagar Budaya Gedong Duwur Dirusak Aksi Vandalisme Aktivitas Pembuatan Film

Editor
Senin, 24 November 2025 - 04:26
(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, INDRAMAYU – Bangunan Gedong Duwur yang merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh SK Bupati Indramayu pada tahun 2023 mengalami kerusakan akibat vandalisme dalam aktivitas pembuatan film layar lebar di lokasi tersebut.

Nang Sadewo dari Indramayu Historia Indonesia mendapat informasi tersebut dari warga yang tinggal di sekitar gedung eks asisten residen yang dibangun pada tahun 1866.

RelatedPosts

Pengemudi Ojol di Bandung Dibegal, Pelaku Tusuk dan Rampas Ponsel

Indonesia Resmi Menjadi Official Partner Country INNOPROM 2026

Kemendag Dukung Inovasi Pebisnis Waralaba

Menurut Nang Sadewo, vandalisme terjadi pada seluruh dinding tembok bagian depan bangunan dan dinding tembok pada bagian ruang dalam dan pintu pintu yang kondisinya orisinil.

“Kerusakan terjadi pada dinding bangunan dengan cara diluluri cairan semen sehingga nilai sejarahnya hilang,” kata Nang Sadewo.

Sementara, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi sudah melaporkan aksi vandalisme terhadap bangunan cagar budaya tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Indramayu.

Dedy sangat menyesalkan adanya aksi vandalisme terhadap bangunan cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh Surat Keputusan Bupati Indramayu tahun 2023 dan dilindungi oleh Indang Indang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar budaya.

“Miris sekali masih ada masyarakat yang merusak bangunan cagar budaya hanya untuk kepentingan pribadinya sendiri,” jelas Dedy Musashi.

Dedy menilai aksi vandalisme ini Vandalisme cagar budaya merupakan perbuatan melanggar hukum dan sangat merugikan karena menghilangkan nilai sejarah, keindahan, dan identitas bangsa yang seharusnya dijaga untuk generasi mendatang.

Sebagai informasi, Gedong Duwur adalah bangunan eks asisten residen atau residen wooning yang dibangun pada tahun 1866. Gedung ini bergaya kolonial dan memiliki kekhasan perpaduan bangunan bergaya Eropa dengan spesifikasi lantai yang diimpor dari Britania Raya.

Gedung bersejarah tersebut telah ditetapkan oleh Tika Ahli Cagar Budaya Kabupaten Indramayu dan di SK kan oleh bupati Indramayu sebagai Bangunan Cagar Budaya pada tahun 2023.

Tags: Cagar Budaya Gedong Duwurindramayu

Related Posts

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Pengemudi Ojol di Bandung Dibegal, Pelaku Tusuk dan Rampas Ponsel

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal. Pelaku berjumlah dua orang, menusuk...

INNOPROM 2026

Indonesia Resmi Menjadi Official Partner Country INNOPROM 2026

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia resmi ditetapkan sebagai Official Partner Country pada INNOPROM 2026, pameran industri internasional terbesar di kawasan Eurasia...

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi pelaku usaha waralaba lokal yang terus berinovasi untuk meningkatkan daya saingnya.(Foto: Humas Kemendag)

Kemendag Dukung Inovasi Pebisnis Waralaba

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi pelaku usaha waralaba lokal yang terus berinovasi untuk meningkatkan daya saingnya. Mendag...

(Foto: Humas Kemenkop)

MES Gandeng Menara Syariah, Genjot Ekonomi Syariah Di Indonesia

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, TANGERANG - Menteri Koperasi (Menkop) sekaligus Ketua Harian Pengurus Pusat (PP) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Ferry Juliantono menegaskan pentingnya...

Dieng Caldera Race 2026.(Foto: Dok. Humas Kemenpar)

Dieng Caldera Race 2026, Wamenpar: Destinasi Sport Tourism

Editor
22 Juni 2026

Dieng Caldera Race 2026 mempertandingkan kategori 10K, 25K, 45K, dan 85K, menawarkan lanskap alam yang memukau. SATUJABAR, WONOSOBO - Wakil...

Tim hukum Hotman 911 mendatangi rumah keluarga YT, wanita korban penyekapan dan penganiayaan hingga mengalami luka berat di Rancaekek, Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Tim Hotman Paris Dampingi Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Tim hukum Hotman 911 resmi memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada keluarga YT, wanita muda berusia 28 tahun, korban...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.