• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Biaya Pilkada Tasikmalaya yang Diulang Capai Rp 50 Miliar

Editor
Rabu, 26 Februari 2025 - 01:13
Ilustrasi pencoblosan di bilik suara.(FOTO: Humas Pemkot Bandung)

Ilustrasi pencoblosan di bilik suara.(FOTO: Humas Pemkot Bandung)

MK memutuskan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024 diulang tanpa mengikutsertakan petahana Ade Sugianto.

SATUJABAR, BANDUNG —  Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menyiapkan setengah dari pembiayaan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang. Sedangkan setengahnya lagi ditanggung Pemkab Tasikmalaya.

RelatedPosts

Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

15 Karya Budaya Cirebon Ditetapkan Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan biaya pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang diulang ditaksir mencapai Rp 50 miliar.  “Biaya pemilihan yang diperkirakan analisis yang saya lihat itu di kisaran Rp 50 miliar, pemerintah provinsi bersedia untuk menyiapkan setengah dari biaya penyelenggaraan dan setengahnya ditanggung oleh Kabupaten Tasikmalaya,” ucap dia di laman Instagram miliknya seperti dikutip, Rabu (26/2/2025).

Dedi mengatakan, sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Jawa Barat dan Kabupaten Tasikmalaya untuk menjalankan keputusan tersebut. Dia menilai, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bagian dari proses dan pembelajaran demokrasi yang harus dijalankan.

“Kesimpulannya itu adalah amanah konstitusi yang harus dilaksanakan,” kata dia.

Dia berharap, masyarakat diharapkan bisa mengikuti kegiatan pemilihan kepala daerah ke depan nanti di Tasikmalaya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024 diulang tanpa mengikutsertakan petahana Ade Sugianto. Alasannya, disebabkan Ade Sugianto yang merupakan pemenang pilkada Tasikmalaya tahun 2025-20230 sudah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode dari tahun 2018 sampai 2024.

Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengatakan, pencoblosan pada pilkada Tasikmalaya diulang tanpa mengikutsertakan pemenang pilkada Ade Sugianto. Namun begitu, pasangannya Iip Miftahul Paoz tetap dapat mengikuti sebagai peserta pilkada dalam pencoblosan ulang tersebut.

Hasil pertimbangan MK, dia mengatakan, jabatan Ade Sugianto sudah dua periode .Ahmad mengatakan pada tahun 2018 saat Uu Ruhzanul menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya mencalonkan sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat. Sehingga terjadi kekosongan kursi Bupati Tasikmalaya.

“Ada radiotelegram atau surat dari Gubernur Jabar waktu itu kepada pak Ade untuk melaksanakan tugas sehari-hari berarti kan sudah sah atas dasar surat itu menjalankan tugas sebagai bupati,” ucap dia.

Dengan adanya radiogram dari Gubernur Jabar, dia mengatakan, masa jabatan Ade Sugianto sebagai bupati bukan sejak pelantikan. Sebab, MK mengatakan masa kerja yang bersangkutan sebagai bupati sudah berlangsung sejak 5 September tahun 2018 hingga Maret tahun 2021 hingga tahun 2024.

Dengan itu, dia mengatakan, MK memutuskan pencoblosan ulang tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto sedangkan wakilnya masih bisa menjadi peserta pemilu. (yul)

Tags: biaya pilkadadedi mulyadipilkada tasikmalayapilkada ulang

Related Posts

Jalan Layang Pasupati

Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat pengawasan terhadap rumah kos dan kontrakan...

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.(Foto:Istimewa).

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Batat, membentuk tim medis khusus untuk menangani YT, wanita muda berusia 29...

Perajin batik dengan motif trusmi di Kabupaten Cirebon.(Foto: Diskominfo Kabupaten Cirebon)

15 Karya Budaya Cirebon Ditetapkan Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat

Editor
24 Juni 2026

15 Karya budaya asli Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat. KABUPATEN CIREBON — Aroma Sega...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan data center kunci untuk memacu pertumbuhan ekonomi..(Foto: Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga: Data Center Jadi Game Changer Baru

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Transformasi digital menjadi salah satu pengungkit utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Seiring pesatnya perkembangan ekonomi digital...

harga saham

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Emerging Market

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 24 Juni...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Sukabumi

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.