SATUJABAR, PURWAKARTA–Seorang ayah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tega menganiaya anak kandungnya, balita berusia 1,5 tahun. Pelaku yang sengaja merekam perbuatan biadabnya menggunakan telepon genggam, hingga videonya viral di media sosial, saat ini diburu polisi.
Rekaman video memperlihatkan perbuatan biadab ayah menganiaya anak kandungnya, balita berusia 1,5 tahun, di Kabupaten Purwakarta, viral di media sosial. Tindakan penganiayaan dilakukan di rumah dan saung, tanpa menghiraukan jerit tangis kesakitan.
Identitas pelaku terungkap berinisial DH, berusia 26 tahun, warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Pelaku tega menganiaya anak kandungnya sendiri diduga sebagai pelampiasan kekesalan setelah ditinggal istrinya.
Video terjadinya tindakan penganiayaan sengaja direkam pelaku untuk dikirimkan kepada istrinya. Pelaku memperlihatkan perbuatan sadisnya sebagai ancaman agar istrinya segera pulang ke rumah
“Betul, ayahnya sendiri yang sengaja merekam kekerasan terhadap anaknya. Vdeo dikirim kepada istrinya supaya pulang,” ujar Rosim, Ketua RT tempat pelaku tinggal, dalam keterangannya kepada polisi di Mapolres Puwakarta, Jum’at (04/07/2025).
Pelaku sudah beberapakali ditinggal istrinya karena sering bertengkar dan melakukan kekerasan. Mereka memiliki dua orang anak masih balita, berusia 4 tahun dan 1,5 tahun, yang kerap menjadi sasaran pelampiasan kemarahan dan kekerasan ayahnya.
Pelaku kini diburu Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta. Pelaku menghilang dari rumah, sejak rekaman video tindakan penganiayaannya viral di media sosial dan didatangi warga.
“Pelaku (penganiayaan) dipastikan orangtuanya sendiri (ayahnya). Saat ini sedang dalam pengejaran Tim Satreskrim Polres Purwakarta,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, kepada wartawan, Jum’at (04/07/2025).
Kedua anak yang menjadi korban kekerasan ayahnya, sudah dalam penanganan dan perlindungan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Purwakarta. Kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta untuk mendapat perawatan tim medis.(chd).