• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

BI7DRR Naik Sebesar 50 bps Menjadi 4,75%

Editor
Kamis, 20 Oktober 2022 - 03:42
Penjualan eceran Desember 2023 diprakirakan tetap kuat.Hal tersebut tecermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Desember sebesar 217,9 atau tumbuh 0,1% (yoy).

RelatedPosts

Sentra Tekstil Cigondewah Plus Kuliner Jadi Magnet Wisata

Kemenperin dan BI Percepat Transformasi UMKM Hijau

Car Free Day Tegar Beriman Dorong Kinerja UMKM

BANDUNG: BI7DRR atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,75%.
Suku bunga Deposit Facility  sebesar 50 bps menjadi 4,00%, dan suku bunga Lending Facility  sebesar 50 bps menjadi 5,50%.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Oktober 2022 .
Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting).
Dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023.
Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

BAURAN KEBIJAKAN

Bank Indonesia juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi sebagai berikut:
Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal;
Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
Melanjutkan penjualan/pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah;
Melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dengan:
mempertahankan: (a) rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0%; (b) Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84 – 94%; serta (c) rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%;
melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023;
melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023;
Melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga kredit baru terhadap suku bunga kebijakan (Lampiran);
Memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendorong digitalisasi perbankan dan lembaga selain bank (LSB) melalui perluasan kepesertaaan, ekosistem dan penggunaan BI-FAST serta mendorong percepatan adopsi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) bagi bank dan LSB;
Memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. Koordinasi bersama Kementerian Keuangan terus diperkuat dalam rangka menyukseskan 6 (enam) agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022 dalam pertemuan G20 Leader’s Summit November 2022.
Tags: bank indonesiabi rateBI7DRR

Related Posts

Sentra Tekstil Cigondewah Plus Kuliner Jadi Magnet Wisata

Editor
30 Agustus 2026

BANDUNG - Sentra Tekstil Cigondewah di Kecamatan Bandung Kulon didorong menjadi destinasi wisata berbasis masyarakat yang memadukan belanja tekstil, kuliner...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin dan BI Percepat Transformasi UMKM Hijau

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Kemenperin atau Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor industri nasional menuju sistem produksi yang lebih efisien, berdaya saing,...

Stan UMKM di Car Free Day Tegar Beriman.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Car Free Day Tegar Beriman Dorong Kinerja UMKM

Editor
29 Agustus 2026

CIBINONG – Car Free Day (CFD) Tegar Beriman tidak hanya menjadi ruang publik untuk berolahraga dan berekreasi, tetapi juga turut...

Kunjungan DPR ke Kota Bogor terkait pemberdayaan UMKM.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

UMKM Kota Bogor Difasilitasi DPR – Pemkot Bogor

Editor
29 Agustus 2026

Kunjungan DPR tentang akses pembiayaan dan permodalan bagi UMKM serta ekonomi kreatif, terutama bagi para pelaku usaha di Kota Bogor....

Dinas Koperasi dan UKM, terus memperkuat pembinaan dan pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pendataan sekaligus fasilitasi legalitas usaha.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

UMKM Kabupaten Bogor Dapatkan Legalitas dan Branding

Editor
28 Agustus 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Koperasi dan UKM, terus memperkuat pembinaan dan pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Fasilitasi Industri AMDK Penuhi Kepatuhan SNI Wajib

Editor
26 Agustus 2026

JAKARTA – Kemenperin atau Kementerian Perindustrian terus memperkuat penerapan standardisasi sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus memberikan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.