• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 22 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

BGN: Tidak Ada Intervensi Formula Bayi dalam Program MBG

Editor
Jumat, 22 Mei 2026 - 05:37
Program Makanan Bergizi Gratis atau MBG). BGN tegaskan tak ada intervensi Formula Bayi dalam BGN.(Foto: Humas BGN)

Program Makanan Bergizi Gratis atau MBG).(Foto: Humas BGN)

BGN justru mengacu pada prinsip Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) serta regulasi nasional yang melindungi pemberian ASI eksklusif.

SATUJABAR, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan narasi yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membagikan susu formula bayi secara massal perlu diluruskan.

RelatedPosts

Kuda Laut Marak Diperdagangkan, BRIN Dorong Aksi Nasional

Tokoh Ekonomi Nasional Beri Masukan Ke Presiden

Commuter Line Surabaya Tambah Tempat Duduk

Dia menjelaskan bahwa kebijakan BGN justru mengacu pada prinsip Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) serta regulasi nasional yang melindungi pemberian ASI eksklusif.

“Untuk bayi usia 0-6 bulan tidak ada intervensi formula bayi dalam Program MBG. Oleh karena itu, MBG tidak menyediakan opsi sama sekali untuk formula bayi,” tegas Dadan, Jakarta, Jumat (22/5) melalui keterangan resminya.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, serta rekomendasi WHO terkait perlindungan ASI eksklusif.

Dadan kembali menjelaskan bahwa produk seperti formula lanjutan untuk bayi usia 6-12 bulan, formula pertumbuhan untuk anak usia 12-36 bulan, serta minuman khusus ibu hamil dan menyusui merupakan produk legal yang penggunaannya diatur negara.

Namun demikian, produk tersebut hanya dapat digunakan sebagai opsi intervensi gizi tertentu dalam Program MBG dengan kriteria teknis dan indikasi medis yang ketat berdasarkan keputusan tenaga kesehatan atau dokter.

“Artinya bukan untuk pengganti ASI, bukan untuk dibagikan bebas atau massal, bukan untuk promosi industri susu, dan hanya diberikan pada kasus tertentu serta waktu tertentu sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Kendati demikian, Dadan menekankan fokus utama Program MBG tetap pada upaya pemenuhan gizi, perlindungan ASI eksklusif, serta memastikan intervensi diberikan sesuai kebutuhan medis maupun kondisi gizi di lapangan.

Selain itu, Dadan juga menjelaskan bahwa Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 10 Tahun 2026 mengatur pemberian susu kepada peserta didik mulai dari tingkat TK/PAUD sederajat hingga SMA/MA sederajat. Oleh karena itu, surat edaran tersebut tidak berkaitan dengan penyediaan susu untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui atau kelompok 3B.

Sementara SK Kepala BGN Nomor 63426.2 Tahun 2026 merupakan petunjuk teknis terkait spesifikasi, kandungan gizi, serta mekanisme penyediaan dan distribusi susu, termasuk untuk kelompok balita non-PAUD, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Adapun kebijakan pemberian atau intervensi gizinya diatur dalam pedoman teknis distribusi makanan serta edukasi gizi dan keamanan pangan pada Program MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD yang saat ini sedang direvisi bersama oleh BGN, Kementerian Kesehatan, BKKBN, BPOM, dan Bappenas.

Menurut Dadan, proses revisi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aturan tetap selaras dan tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat. BGN juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, tenaga kesehatan, pegiat kesehatan ibu dan anak, serta berbagai pihak yang telah memberikan perhatian, masukan, dan saran terhadap pelaksanaan Program MBG.

Karena menurutnya, berbagai aspirasi publik tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan agar implementasi program tetap berjalan sesuai prinsip kesehatan, kebutuhan gizi masyarakat, serta ketentuan regulasi yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, masukan, dan kepedulian masyarakat terhadap Program MBG. Seluruh aspirasi yang berkembang menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan agar kebijakan yang dijalankan tetap berpihak pada kepentingan kesehatan ibu dan anak,” pungkasnya.

Tags: Formula Bayi MBG

Related Posts

Kuda laut.(Foto: Humas BRIN)

Kuda Laut Marak Diperdagangkan, BRIN Dorong Aksi Nasional

Editor
22 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kuda laut kini tidak lagi sekadar tangkapan sampingan (bycatch), tetapi juga telah menjadi komoditas perdagangan bernilai ekonomi...

Pertemuan Presiden Prabowo dengan sejumlah Tokoh Ekonomi Nasional.(Foto: Setkab)

Tokoh Ekonomi Nasional Beri Masukan Ke Presiden

Editor
22 Mei 2026

Tokoh nasional yang hadir pernah menjabat sebagai menteri maupun Gubernur Bank Indonesia. Mereka antara lain Burhanuddin Abdullah, Paskah Suzetta, dan...

Kereta Api

Commuter Line Surabaya Tambah Tempat Duduk

Editor
22 Mei 2026

Commuter Line Surabaya. KRD seri sebelumnya hanya 64 tempat duduk per kereta. Sedangkan Ekonomi K3, mencapai 106 tempat duduk per...

SIM Digital.(Foto: Korlantas Polri)

Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital

Editor
22 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA –  Korlantas Polri luncurkan SIM Digital atau Surat Izin Mengemudi Digital pada Jum’at 22 Mei 2026. Program ini,...

(Foto: Humas Bank Indonesia)

Gubernur Bank Indonesia Lantik 3 Pimpinan Satker

Editor
22 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, melantik 3 Pemimpin Satuan Kerja Bank Indonesia, pada hari ini (22/05), di...

Nonton bareng Persib. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Persib di Ambang Juara : 30 Kecamatan Gelar Nobar

Editor
22 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Persib di ambang juara BRI Super League 2025-2026 lewat laga pamungkas menjamu Persijap Jepara yang akan digelar...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.