• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Besok, Rabu 27 November Mencoblos, Ini Warna Surat Suara Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Pilkada 2024

Editor
Selasa, 26 November 2024 - 03:08
Besok, Rabu 27 November Mencoblos, Ini Warna Surat Suara Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Pilkada 2024

Jenis dan warna surat suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota.(Foto:KPU Jawa Barat).

SATUJABAR, BANDUNG– Rabu besok, 27 November 2024, adalah hari pemungutan suara, atau pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di seluruh wilayah Indonesia. Ada tiga warna surat suara yang harus dipahami dan diingat masyarakat saat menggunakan hak pilihnya, memilih kepala daerah, tingkat Provinsi memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, tingkat Kabupaten memilih Bupati dan Wakil Bupati, serta tingkat Kota memilih Walikota dan Wakil Walikota.

Warna surat suara merupakan salah satu hal penting, yang harus dipahami dan diingat masyarakat pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di seluruh wilayah Indonesia. Tidak terkecuali, masyarakat pemilih yang tinggal di wilayah Provinsi Jawa Barat.

RelatedPosts

Bappebti Umumkan Peringkat 5 Teratas Pialang Terbaik

Ikhtiar BEI Dongkrak Kinerja Pasar Modal, Lebih Transparan, Lebih Berdampak

Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal, Wamenhaj: Kami Dukung

Memahami dan mengingat perbedaan warna surat suara sangat penting diketahui masyarakat pemilih, agar bisa menggunakan hak pemilihnya secara lancar dan tepat saat sudah berada di bilik suara. Jadi, ada tiga jenis surat suara yang dibedakan berdasarkan warna-nya.

Kenali dan ingat masing-masing warna surat suara berdasarkan jenis pemilihan, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Berikut warna dan jenis surat suara Pilkada serentak 2024, agar dikenali sejak awal:

1.⁠ ⁠Warna Merah Marun: Surat Suara Tungkat Provinsi untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur.

Surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki warna dasar merah marun. Jenis surat suara tersedia di provinsi penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Pemilih dapat memilih pasangan calon pemimpin daerah di tingkat provinsi, dan surat suara berwarna dasar merah marun akan diberikan kepada pemilih di wilayah provinsi sesuai tempat tinggalnya.

2.⁠ ⁠Warna Biru Muda: Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Bagi masyarakat yang tinggal di kabupaten, mereka akan menerima surat suara berwarna dasar biru muda untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati. Surat suara ini digunakan dalam pemilihan pemimpin daerah di tingkat kabupaten dan hanya dibagikan kepada warga yang tinggal di wilayah kabupaten pelenggarakan Pilkada. Surat suara berwarna dasar biru muda, membantu pemilih dalam mengidentifikasi surat suara tersebut dikhususkan untuk pemilihan kepala daerah kabupaten.

3.⁠ ⁠Warna Hijau Tosca: Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota

Sementara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di daerah perkotaan, pemilih akan menerima surat suara berwarna dasar hijau tosca. Jenis surat suara berwarna dasar hijau tosca tersedia untuk wilayah kota penyelenggara Pilkada. Ciri warna dasar hijau tosca, maka pemilih dapat membedakan surat suara untuk pemilihan kota dari surat suara lainnya, sehingga sudah bisa memastikannya sejak awal saat sudah berada di bilik suara TPS (empat pemungutan suara).

Untuk menjaga keamanan dan memastikan setiap surat suara yang digunakan asli, desain surat suara Pilkada 2024 sudah dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan. Surat suara dicetak menggunakan bahan kertas khusus HVS 80 gram, tahan terhadap perubahan bentuk dan kualitas.

Surat suara berukuran dari mulai dari ukuran 18×23 cm hingga 36×34,5 cm, tergantung jumlah pasangan calon di daerah masing-masing, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Surat suara Pilkada juga dilengkapi pengaman berupa mikroteks atau teks kecil yang tersembunyi, tidak mudah terlihat, dan dapat membantu membuktikan keaslian surat suara.

Selain itu, foto pasangan calon yang tercetak di surat suara memiliki latar belakang bendera merah-putih yang sedang berkibar, menunjukkan identitas sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan nasionalisme dari setiap pasangan calon. Di bagian atas surat suara terdapat logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan logo Pemerintah Daerah setempat, sehingga menegaskan keabsahan surat suara dan tulisan ‘SURAT SUARA’ tertera dengan jelas, disesuaikan jenis pemilihan.

Masyarakat Pemilih Pilkada 2024, diharapkan datang ke TPS, Rabu 27 November 2024. Jadwal pencoblosan dimulai pada pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Sebelum datang ke TPS, pastikan pemilih membawa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP atau surat keterangan (suket), serta formulir Model C-Pemberitahuan KPU sebagai undangan untuk mencoblos.(chd).

Tags: pemilihanpemungutaspilkadatps

Related Posts

Pelepasan ekspor komoditas kopi dari Gudang SRG KAI-ASLI Gedebage, Bandung, menuju Tiongkok dan Maroko pada Kamis (16/7/2026).(Foto: Dok. Kemendag)

Bappebti Umumkan Peringkat 5 Teratas Pialang Terbaik

Editor
7 November 2026

Peringkat Pertama: PT PG Berjangka pada peringkat Peringkat Kedua: PT Didi Max Berjangka, PT Inter Pan Pasifik Futures, PT Java...

harga saham

Ikhtiar BEI Dongkrak Kinerja Pasar Modal, Lebih Transparan, Lebih Berdampak

Editor
7 November 2026

JAKARTA - Sepanjang pekan pertama November 2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaksanakan berbagai inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem pasar...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Humas Kemenhaj)

Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal, Wamenhaj: Kami Dukung

Editor
7 November 2026

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyambut baik langkah tegas Pemerintah Arab Saudi dalam mencegah praktik perantara...

Pesawat Super Air Jet di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Super Air Jet Layani Rute Padang-Bandung, Konektivitas Kota Bandung Makin Berkembang

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, mendapatkan penambahan layanan rute baru. Maskapai Super Air Jet membuka rute penerbangan baru...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di acara pelepasan program prioritas Angkot to School, di Balai Kota Bandung, Jumat 6 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Farhan Ingin Sopir Angkot Bandung Digaji

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong pembenahan transportasi publik melalui pengembangan sistem integrasi angkutan kota (angkot). Program yang...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meresmikan Pusat Pembelajaran Bahasa Mandarin Priangan di Pusat Kebudayaan Indonesia Tionghoa, di Jalan Nana Rohana, Kota Bandung, Kamis 5 November 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kota Bandung Kini Punya Pusat Pembelajaran Bahasa Mandarin

Editor
7 November 2026

BANDUNG - Kota Bandung kembali memperkuat posisinya sebagai kota pendidikan dan keberagaman budaya. Hal ini ditandai dengan peresmian Pusat Pembelajaran...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.