• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Beraksi di Kabupaten Bandung, 29 Pelaku Curanmor Diringkus Barang Bukti 72 Sepeda Motor Disita

Editor
Jumat, 13 Februari 2026 - 08:42
Barang bukti sepeda motor disita Satreskrim Polresta Bandung dari para pelaku curanmor beraksi di wilayah Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Barang bukti sepeda motor disita Satreskrim Polresta Bandung dari para pelaku curanmor beraksi di wilayah Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi. Sebanyak 29 pelaku diringkus, berikut barang bukti 72 unit sepeda motor.

Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan Tim Satreskrim Polresta Bandung. Sebanyak 29 pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

RelatedPosts

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, kasus curanmor yang berhasil diungkapnya, periode kejadian pada 01 Februari hingga 12 Februari 2026, di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung. Dari 29 pelaku yang diamankan, satu diantaranya penadah sepeda motor para korbannya.

“Dari 29 pelaku yang berhasil diamankan, terdapat satu orang penadah sepeda motor para korbannya. Total barang bukti yang berhasil kita sita sebanyak 72 unit sepeda motor,” ujar Aldi dalam keterangan pers di Mapolresta Bandung, Jum’at (13/02/2026).

Aldi mengatakan, 17 pelaku merupakan warga asal Kabupaten Bandung, lima pelaku asal luar Kabupaten Bandung, serta tujuh pelaku asal Lampung. Aksi kejahatan curanmor yang dijalankan, yakni pencurian dengan pemberatan, juga disertai kekerasan.

Modus kejahatannya, membobol kunci sepeda motor menggunakan kunci khusus, atau kunci astag. Sasaran kejahatannya, sepeda motor korbannya yang diparkir di halaman rumah, depan rumah, pertokoan, pusat perbelanjaan, serta fasilitas umum lainnya.

Aldi mengungkapkan, tujuh pelaku tercatat sebagai residivis yang sudah sering keluar masuk penjara. Ketujuh pelaku asal Lampung tersebut, menjalankan aksi kejahatan curanmor yang disertai kekerasan, dengan menodongkan senjata airsoftgun, hingga tidak segan melukai korbannya.

“Ketujuh pelaku residivis, merupakan pelaku curanmor yang disertai tindakan kekerasan. Dari tiga laporan polisi, modusnya menodong korban menggunakan senjata airsoftgun, hingga tidak segan melukai sebelum merebut paksa sepeda motor,” ungkap Aldi.

Para pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan, Pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan, serta Pasal 480 KUHP. Para pelaku terancam hukuman pidana masing-masing tujuh tahun, sembilan tahun, serta empat tahun kurungan penjara buat penadah.

Aldi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, baik saat diparkir di rumah maupun di tempat keramaian dengan dilengkapi kunci ganda. Apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas maupun menjadi korban kejahatan, segera hubungi 110, atau WhatsApp Lapor Pak Kapolresta Bandung, dipastikan laporannya segera direspons dan ditindaklanjuti.

Bagi masyarakat, khususnya tinggal di Wilayah Kabupaten Bandung yang merasa kehilangan sepeda motor, dipersilakan mendatangi Mapolresta Bandung. Dipastikan membawa surat kehilangan, surat kendaraan bermotor yang hilang, menunjukkan nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.

Polresta Bandung akan membagikan daftar nomor rangka kendaraan yang disita melalui media sosial resmi Polresta Bandung. Bagi yang merasa kehilangan, dapat mengambil langsung kendaraannya di Satreskrim Polresta Bandung, tanpa ada pungutan biaya, alias gratis

Tags: 29 Pelaku Curanmor DiringkusBarang Bukti 72 Sepeda Motorjawa baratKabupaten BandungKapolresta BandungKombes Pol. Aldi SubartonoPolresta BandungSatreskrim Polresta Bandung

Related Posts

Pelatihan Vokasi Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 1 hingga 24...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mendorong penguatan sektor modest fashion atau busana sopan sebagai salah satu kekuatan ekonomi daerah....

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.