• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 1 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Beraksi di Kabupaten Bandung, 29 Pelaku Curanmor Diringkus Barang Bukti 72 Sepeda Motor Disita

Editor
Jumat, 13 Februari 2026 - 08:42
Barang bukti sepeda motor disita Satreskrim Polresta Bandung dari para pelaku curanmor beraksi di wilayah Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Barang bukti sepeda motor disita Satreskrim Polresta Bandung dari para pelaku curanmor beraksi di wilayah Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi. Sebanyak 29 pelaku diringkus, berikut barang bukti 72 unit sepeda motor.

Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan Tim Satreskrim Polresta Bandung. Sebanyak 29 pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

RelatedPosts

Cuaca Ekstrem-Kemarau Panjang, Warga Jabar Diminta Waspada

Puluhan Rumah di Kabupaten Bandung Rusak Diterjang Puting Beliung

Presiden Prabowo dan PM Takaichi Sepakat Indonesia-Jepang Jadi Penjaga Perdamaian

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, kasus curanmor yang berhasil diungkapnya, periode kejadian pada 01 Februari hingga 12 Februari 2026, di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung. Dari 29 pelaku yang diamankan, satu diantaranya penadah sepeda motor para korbannya.

“Dari 29 pelaku yang berhasil diamankan, terdapat satu orang penadah sepeda motor para korbannya. Total barang bukti yang berhasil kita sita sebanyak 72 unit sepeda motor,” ujar Aldi dalam keterangan pers di Mapolresta Bandung, Jum’at (13/02/2026).

Aldi mengatakan, 17 pelaku merupakan warga asal Kabupaten Bandung, lima pelaku asal luar Kabupaten Bandung, serta tujuh pelaku asal Lampung. Aksi kejahatan curanmor yang dijalankan, yakni pencurian dengan pemberatan, juga disertai kekerasan.

Modus kejahatannya, membobol kunci sepeda motor menggunakan kunci khusus, atau kunci astag. Sasaran kejahatannya, sepeda motor korbannya yang diparkir di halaman rumah, depan rumah, pertokoan, pusat perbelanjaan, serta fasilitas umum lainnya.

Aldi mengungkapkan, tujuh pelaku tercatat sebagai residivis yang sudah sering keluar masuk penjara. Ketujuh pelaku asal Lampung tersebut, menjalankan aksi kejahatan curanmor yang disertai kekerasan, dengan menodongkan senjata airsoftgun, hingga tidak segan melukai korbannya.

“Ketujuh pelaku residivis, merupakan pelaku curanmor yang disertai tindakan kekerasan. Dari tiga laporan polisi, modusnya menodong korban menggunakan senjata airsoftgun, hingga tidak segan melukai sebelum merebut paksa sepeda motor,” ungkap Aldi.

Para pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan, Pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan, serta Pasal 480 KUHP. Para pelaku terancam hukuman pidana masing-masing tujuh tahun, sembilan tahun, serta empat tahun kurungan penjara buat penadah.

Aldi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, baik saat diparkir di rumah maupun di tempat keramaian dengan dilengkapi kunci ganda. Apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas maupun menjadi korban kejahatan, segera hubungi 110, atau WhatsApp Lapor Pak Kapolresta Bandung, dipastikan laporannya segera direspons dan ditindaklanjuti.

Bagi masyarakat, khususnya tinggal di Wilayah Kabupaten Bandung yang merasa kehilangan sepeda motor, dipersilakan mendatangi Mapolresta Bandung. Dipastikan membawa surat kehilangan, surat kendaraan bermotor yang hilang, menunjukkan nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.

Polresta Bandung akan membagikan daftar nomor rangka kendaraan yang disita melalui media sosial resmi Polresta Bandung. Bagi yang merasa kehilangan, dapat mengambil langsung kendaraannya di Satreskrim Polresta Bandung, tanpa ada pungutan biaya, alias gratis

Tags: 29 Pelaku Curanmor DiringkusBarang Bukti 72 Sepeda Motorjawa baratKabupaten BandungKapolresta BandungKombes Pol. Aldi SubartonoPolresta BandungSatreskrim Polresta Bandung

Related Posts

Kekeringan akibat musim kemarau panjang.(Foto:Istimewa).

Cuaca Ekstrem-Kemarau Panjang, Warga Jabar Diminta Waspada

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Warga Jawa Barat diminta waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi dan bencana kekeringan memasuki musim kemarau panjang. Sejumlah kejadian di...

Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Mekarsari, Kecamatan Pacet, Ujang Fuad Hasbi.(Foto:Istimewa).

Puluhan Rumah di Kabupaten Bandung Rusak Diterjang Puting Beliung

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Puluhan rumah di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, rusak diterjang angin puting beliung. Angin puting beliung yang terjadi kurang...

Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Jepang Sanae Takaichi.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo dan PM Takaichi Sepakat Indonesia-Jepang Jadi Penjaga Perdamaian

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, TOKYO - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi menyepakati penguatan kemitraan strategis kedua...

Unifil.(Foto: Unifil)

Lagi, 2 Anggota TNI Penjaga Perdamaian Gugur di Lebanon, Indonesia Mengutuk Keras

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia mengutuk sangat keras serangan kedua yang terjadi secara beruntun di dekat Bani Haiyyan, Lebanon...

Puskesmas,Tingkat kepesertaan BPJS

Kasus Campak Lagi Naik di Kota Bandung, Ini Imbauan Pemkot

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Penyakit campak kini sedang mengalami peningkatan kasus. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengajak masyarakat...

Muhammad Adimas Firfaus alias 'Resbob', terdakwa kasus ujaran kebencian penghinaan terhadap Suku Sunda.(Foto:Istimewa).

Sesal ‘Resbob’, Minta Maaf ke Warga Jabar Mengaku Ingin Dalami Budaya Sunda

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus ujaran kebencian pengninaan terhadap Suku Sunda, yang menyeret Youtuber sekaligus Streamer. Muhammad Adimas Firdaus alias 'Resbob', berujung penyesalan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.