SUMEDANG – Becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto dilarang diperjual belikan. Jika ada yang menjual becak listrik bantuan maka akan becaknya ditarik dan diberi sanksi. Pengemudi becak listrik diminta menjaga amanah bantuan dan menggunakan becak listrik tersebut sesuai dengan peruntukannya untuk mendukung aktivitas serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Mohon jangan dijual. Ini adalah amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Kalau dijual atau dipindahtangankan, becaknya akan kami tarik kembali,” tegas Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN), Nuryana saat mendistribusikan becak listrik di Kabupaten Sumedang, Kamis (10/9/2026) dikutip dari laman Pemkab Sumedang.
Sebanyak 220 unit becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto disalurkan kepada para pengemudi becak yang usianya sepuh 55 tahun ke atas. Setiap penerima wajib menjaga dan memanfaatkan becak listrik yang telah diberikan. “Bantuan tersebut akan diawasi agar tidak berpindah tangan atau diperjualbelikan,” katanya.
Menurutnya, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan. Apabila ditemukan adanya penerima yang menjual atau memindahtangankan bantuan, pihaknya tidak hanya akan menarik kembali becak listrik tersebut, tetapi juga menempuh langkah sesuai ketentuan hukum. “Kami berikan sanksi secara hukum. Kami juga meminta bantuan Polres untuk ikut mengawasi agar bantuan ini benar-benar sampai kepada penerima dan digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pendataan, setiap unit becak listrik akan dikaitkan dengan identitas penerimanya sehingga kepemilikannya dapat dipantau secara jelas. “Setiap pemegang didata berdasarkan satu nama, seperti halnya STNK. Jadi, akan jelas siapa yang menerima dan siapa yang bertanggung jawab atas becak tersebut,” kata Nuryana.
Selain memastikan aspek pengawasan, pihaknya juga menyiapkan dukungan pemeliharaan. Ke depan, YGSN akan berkoordinasi dengan PT Pindad untuk membantu layanan perbaikan apabila becak listrik mengalami kerusakan.
Sumedang menjadi kabupaten/kota keenam di Jawa Barat yang menerima bantuan becak listrik tersebut. Ia menilai dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terhadap pelaksanaan program berjalan sangat baik. “Saya rasa Sumedang merupakan salah satu kabupaten yang memberikan support terbaik bagi program ini. Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Sumedang, terutama para pengemudi becak,” katanya.







