• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 1 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bebas dari Penjara, WNA Taiwan Kasus Narkoba Dideportasi ke Negara Asal

Editor
Rabu, 20 November 2024 - 02:47
Ilustrasi.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Seorang warga negara asing (WNA) asal Taiwan dideportasi ke negara asal, setelah menjalani masa pidana dalam kasus narkoba. WNA berinisial HP, diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menggunakan pesawat China Airlines.

Pemulangan WNA asal Taiwan, berinisial HP, dilakukan Kantor Imigrasi Bandung. HP dideporasi ke negara asalnya, setelah dilakulan serah terima dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Subang, Selasa (19/11/2024).

RelatedPosts

Pembalakan Liar di Lampung, 2 Orang Diamankan

BGN Suspend Ribuan SPPG Bermasalah

Produk Halal Indonesia Didorong Semakin Go Internasional

“Deportasi kami kenakan terhadap HP, karena tidak menaati peraturan di Indonesia. Diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke negara asalnya, Taiwan, dengan pesawat China Airlines” ujar Kepala Seksi (Kasi) Inteldakim Kantor Imigrasi Bandung, Aditya Nursanto, Rabu (20/11/2024).

HP merupakan terpidana kasus kepemilikan narkoba, yang telah selesai menjalani masa pidana di Lapas Kelas II-A Subang. Sebelumnya, HP divonis hukuman pidana 12 tahun kurungan penjara, setelah dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Babay Baenullah, menegaskan, pihaknya memiliki kewenangan dalam memberikan tindakan terhadap orang asing (WNA), yang patut diduga membahayakan keamanan, mengganggu ketertiban umum, serta tidak menaati peraturan di Indonesia.

“Ini adalah komitmen kami untuk menegakkan hukum keimigrasian. Tentunya, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi masyarakat,” tegas Babay.

Babay menambahkan, sesuai kebijakan selective policy sebagai pegangan Imigrasi, hanya orang asing (WNA), yang memberikan manfaat, tidak membahayakan keamanan dan mengganggu ketertiban, bisa masuk dan berada di wilayah Indonesia.(chd).

Tags: bebas narkobadeportasiTaiwanwna

Related Posts

Pembalakan liar atau illegal logging diduga melibatkan dua warga di Lampung.(Foto: Humas Kemenhut)

Pembalakan Liar di Lampung, 2 Orang Diamankan

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, BANDAR LAMPUNG – Pembalakan liar (illegal logging) terjadi Provinsi Lampung melibatkan dua orang terduga yang diamankan Balai Penegakan Hukum...

Salah satu menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN).(Foto:Istimewa).

BGN Suspend Ribuan SPPG Bermasalah

Editor
1 Juni 2026

BGN harus menutup sementara atau men-suspend ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan sejumlah pertimbangan. SATUJABAR, JAKARTA - Berbagai masukan...

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong perluasan akses pasar global bagi produk halal Indonesia.(Foto: Humas Kemendag)

Produk Halal Indonesia Didorong Semakin Go Internasional

Editor
1 Juni 2026

Produk halal Indonesia memiliki prospek yang sangat potensial untuk didorong lebih lanjut untuk mempenetrasi pasar Internasional. SATUJABAR, TANGERANG - Wakil...

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor

Dolar AS Menguat, HPE dan HR Emas Koreksi

Editor
1 Juni 2026

Dolar AS yang cenderung menguat mendorong koreksi pada Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi Emas untuk periode pertama Juni...

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, melepas kepulangan perdana jemaah haji Indonesia ke Tanah Air. Pelepasan dilakukan di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Minggu (31/5) malam.(Foto: Humas Kemenhaj)

Jemaah Haji Pulang Paling Awal, Dilepas Menhaj

Editor
1 Juni 2026

Jemaah haji pulang paling awal ke Tanah Air dari jemaah kloter SUB-01. Pelepasan di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah...

Tiket kereta cepat Whoosh naik jelang libur Iduladha.

KCIC Operasikan 6 Perjalanan Tambahan Saat Puncak Arus Balik

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat peningkatan volume penumpang dari arah Bandung menuju Jakarta seiring berakhirnya periode long weekend dan akan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.