• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 10 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bayi Orangutan di Hutan India, Indonesia Upayakan Pemulangan

Editor
Kamis, 10 September 2026 - 02:44
Bayi orangutan.(Foto: Humas Kemenhut)

Bayi orangutan.(Foto: Humas Kemenhut)

JAKARTA – Kementerian Kehutanan secara serius menindaklanjuti penemuan lima bayi orangutan di kawasan hutan Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India. Pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah langkah konkret melalui koordinasi dengan otoritas terkait di India maupun di dalam negeri untuk memastikan penanganan, verifikasi asal-usul, serta mengupayakan pemulangan atau repatriasi kelima orangutan tersebut ke Indonesia.

Kelima bayi orangutan tersebut ditemukan oleh Dinas Kehutanan setempat pada Selasa, 8 September 2026, di kawasan hutan Blok Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore, Odisha, yang berada dekat dengan perbatasan Negara Bagian Bengal Barat.

RelatedPosts

Kemenhaj Hapus ‘Lunas Tunda Ganti’ pada Haji Khusus

Candi Plaosan Jalani Revitalisasi, Wujud Kolaborasi Pemajuan Budaya

Menpar Hadiri Wisuda Poltekpar NHI Bandung 2026

Berdasarkan informasi awal, kelima orangutan tersebut masih berusia sekitar 1 hingga 1,5 tahun dan ditemukan dalam kondisi sehat. Saat ini, seluruh satwa telah ditempatkan untuk mendapatkan perawatan dan penanganan di Nandankan Zoological Park, Bhubaneswar, India.

Dari pengamatan awal terhadap ciri fisik dan morfologinya, kelima satwa tersebut diduga merupakan orangutan yang berasal dari Pulau Sumatera. Namun demikian, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa identifikasi tersebut masih bersifat awal dan kepastian jenis serta asal-usul genetiknya akan dilakukan melalui pemeriksaan DNA oleh otoritas ilmiah yang berwenang.

Orangutan bukan merupakan satwa asli India. Habitat alami orangutan hanya terdapat di Indonesia dan Malaysia, khususnya di Pulau Sumatera dan Borneo. Oleh karena itu, keberadaan lima bayi orangutan di India menimbulkan dugaan kuat bahwa satwa tersebut merupakan korban dari aktivitas perdagangan dan penyelundupan satwa liar secara ilegal yang melibatkan jaringan lintas negara.

Kementerian Kehutanan, telah mengambil langkah cepat dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku Scientific Authority, serta Kementerian Pertanian untuk mendukung proses penanganan dan percepatan repatriasi.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum nasional maupun mekanisme internasional, termasuk ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Kementerian Kehutanan juga telah berkomunikasi dengan sejumlah mitra konservasi yang memiliki pengalaman dalam penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orangutan, antara lain Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Center for Orangutan Protection (COP), dan Forum Orangutan Indonesia (FORINA).

Para mitra tersebut telah menyatakan kesiapan untuk mendukung Kementerian Kehutanan dalam proses repatriasi dan selanjutnya penanganan serta rehabilitasi kelima bayi orangutan tersebut apabila telah dipulangkan ke Indonesia.

Setelah proses repatriasi dapat dilakukan, penanganan terhadap satwa akan mengikuti prosedur konservasi yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, karantina, identifikasi genetik, asesmen perilaku, serta rehabilitasi sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing individu. Selanjutnya, apabila memenuhi persyaratan, satwa akan dipertimbangkan untuk mengikuti tahapan rehabilitasi menuju pelepasliaran ke habitat alaminya.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan kelima bayi orangutan tersebut menjadi prioritas, sekaligus memastikan proses pemulangan dilakukan secara hati-hati, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya perlindungan satwa liar tidak dapat dilakukan oleh satu negara saja. Perdagangan dan penyelundupan satwa liar merupakan kejahatan yang dapat melintasi batas negara sehingga membutuhkan kerja sama internasional yang kuat.

Pemerintah Indonesia terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara lain, CITES, lembaga penegak hukum, otoritas ilmiah, serta organisasi konservasi untuk mencegah perdagangan ilegal satwa liar dan mengembalikan satwa Indonesia yang ditemukan di luar negeri.

Kementerian Kehutanan memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kelima bayi orangutan dapat kembali ke Indonesia, sekaligus mendukung proses investigasi untuk mengungkap asal-usul dan kemungkinan jaringan perdagangan ilegal yang terlibat.

Pemerintah juga mengajak seluruh pihak, baik di dalam maupun luar negeri, untuk bersama-sama memperkuat upaya pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar dan memastikan orangutan sebagai bagian dari kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia tetap terlindungi.

Tags: IndiaKemenhutorangutan

Related Posts

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan peniadaan lunas tunda ganti dilakukan setelah Kemenhaj melakukan evaluasi terhadap tata kelola haji khusus.(Foto: Humas Kemenhaj)

Kemenhaj Hapus ‘Lunas Tunda Ganti’ pada Haji Khusus

Editor
10 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan peniadaan mekanisme lunas tunda ganti dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus....

Menteri Kebudayaan Fadli Zon di kompleks Candi Plaosan Klaten.(Foto: Dokumentasi: Kementerian Kebudayaan / Heri Budi Santoso)

Candi Plaosan Jalani Revitalisasi, Wujud Kolaborasi Pemajuan Budaya

Editor
10 September 2026

KLATEN - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya (MCB) menandai babak penting pelestarian...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat menghadiri acara wisuda mahasiswa Poltekpar NHI Bandung tahun 2026, Selasa (8/9/2026).(Foto: Humas Kemenpar)

Menpar Hadiri Wisuda Poltekpar NHI Bandung 2026

Editor
10 September 2026

BANDUNG - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menghadiri acara wisuda mahasiswa Poltekpar NHI Bandung tahun 2026 dan mendorong segenap...

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, menerima audiensi rumah produksi Keana Pictures di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Rabu (9/9/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif)

Wamen Ekraf Terima Kunjungan Keana Pictures, Perkuat Kolaborasi

Editor
10 September 2026

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat sinergi lintas subsektor melalui audiensi dengan rumah produksi Keana Film untuk...

Ilustrasi mayat ditemukan di aliran sungai.(Foto:Istimewa).

Santri Cianjur Terseret Sungai Citarum Ditemukan Meninggal

Editor
10 September 2026

CIANJUR - Tim SAR Gabungan menemukan korban tenggelam di Sungai Citarum, Kampung Bantar Caringin, Desa Cihea, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur,...

Ilustrasi perlengkapan pendaki gunung.(Foto:Istimewa).

Pendaki Tersesat di Gunung Agung Ditemukan Selamat

Editor
10 September 2026

KARANGASEM - Operasi SAR terhadap dua orang pendaki yang dilaporkan tersesat di kawasan Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, Bali, membuahkan hasil....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.