• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bawaslu Kuningan Gelar Rapat Koordinasi untuk Wujudkan Pilkada 2024 Berintegritas

Editor
Rabu, 09 Oktober 2024 - 06:17
Bawaslu Kuningan Gelar Rapat Koordinasi

Bawaslu Kuningan Gelar Rapat Koordinasi/(FOTO: Humas Pemkab Kuningan)

BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tema “Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Kuningan yang Berintegritas” pada Selasa (8/10/2024) di Hotel Tirta Sanita.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Forkopimda, OPD, camat se-Kabupaten Kuningan, dan Ketua Panwaslu Kecamatan, dengan tujuan memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan Pilkada yang adil, jujur, dan bebas dari kecurangan.

RelatedPosts

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memperkuat pemahaman mengenai hak dan kewajiban politik ASN dalam Pilkada 2024.

“Kegiatan hari ini mengangkat tema ‘Mewujudkan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Kuningan yang Berintegritas,'” ujarnya seperti disampaikan Humas Pemkab Kuningan.

Firman menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk mewujudkan kepatuhan ASN terhadap peraturan yang mengatur netralitas, terutama Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ASN, serta untuk menjaga demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kuningan.

“Kami sosialisasikan aturan-aturan terkait netralitas dengan Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang ASN, TNI, dan Polri,” tambahnya.

Netralitas ASN, lanjut Firman, adalah kunci membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Ia menegaskan bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik dan harus menjaga independensi serta tidak berpihak. “ASN harus mematuhi asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN,” tegasnya.

Firman juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam pengawasan Pilkada 2024. Ia berharap peserta dapat aktif dalam proses pengawasan dan memastikan terciptanya Pilkada yang jujur dan berintegritas. “Mari kita wujudkan Pilkada 2024 yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kuningan,” ujarnya.

Rapat ini juga membahas potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada 2024, seperti penyalahgunaan wewenang dan pentingnya peran birokrasi yang netral. Dr. H. A Taufik Rohman, M.Si, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, selaku Ketua Satgas Netralitas ASN, menegaskan bahwa netralitas ASN adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik. “ASN harus bekerja secara profesional tanpa memihak pada salah satu calon,” katanya.

Acara diakhiri dengan metode penyampaian materi oleh Pj Sekda dan Yosep Yusdiana, S.Pd.I, serta sesi diskusi untuk memastikan pertukaran informasi yang konstruktif. Taufik Rohman mengimbau semua pihak untuk berkomitmen menjaga integritas Pilkada 2024. “Netralitas ASN, transparansi, dan integritas adalah landasan utama dalam memastikan keberhasilan Pilkada yang adil dan berkualitas,” tutupnya.

Tags: Bawaslu KuninganKabupaten Kuningan

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.