SATUJABAR, BOGOR–Dua pemuda di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diringkus polisi setelah melakukan aksi pemerasan terhadap sopir truk penangkut ayam. Aksi pemerasan kedua pemuda sambil menodongkan senjata tajam celurit, sudah dilakukannya sebanyak empat kali.
Kedua pemuda pelaku pemerasan terhadap sopir truk pengangkut ayam di Kabupaten Bogor, berinisial MD, 35 tahun, dan DA, 37 tahun. Kedua pemuda tersebut, diringkus Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cileungsi, setelah dilaporkannya korbannya.
Menurut Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, aksi pemerasan dilakukan kedua pemuda di wilayah Kecamatan Cileungsi. Sopir truk pengangkut ayam yang menjadi sasaran, dihadang dan ditodong senjata tajam celurit saat dalam perjalanan menuju pasar.
“Berbekal informasi dari korban, kami langsung bergerak. Kami tangkap pelaku, setelah identitasnya diketahui,” ujat Edison kepada wartawan, Sabtu (06/09/2025).
Kedua pelaku ditangkap di rumahnya di daerah Jatisari, Kecamatan Cileungsi. Barang bukti berupa celurit yang digunakan saat mengancam korban disita, berikut sepeda motor dan obat keras jenis tramadol.
Kedua pelaku mengaku, sudah empat kali melakukan aksi pemerasan dengan sasaran sopir truk pengangkut ayam. Keduanya saat ini sudah dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Markas Polsek (Mapolsek) Cileungsi.

