• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 31 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bangunan Cagar Budaya, Farhan Siapkan Insentif PBB Rp1

Editor
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:51
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pada Sidang Penetapan Cagar Budaya tahap II, di Hotel Novotel Kota Bandung, Jumat 30 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pada Sidang Penetapan Cagar Budaya tahap II, di Hotel Novotel Kota Bandung, Jumat 30 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan insentif berupa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya Rp1 bagi pemilik gedung cagar budaya yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Kebijakan ini disiapkan untuk mendorong pemilik bangunan bersejarah tetap mempertahankan dan merawat warisan sejarah Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga wajah dan karakter Kota Bandung di tengah perkembangan zaman.

RelatedPosts

Jelang Nataru 2026/2027, Ditjen Perhubungan Laut Periksa 2.140 Kapal

Jawa Barat Juara Judol dan Pinjol, Pemprov Siapkan Langkah Longkret

Hylo Open 2026: Tiga Wakil Indonesia Berjuang di Babak Semifinal

Menurutnya, pelestarian bangunan cagar budaya harus berjalan beriringan dengan kemajuan kota. Pemkot Bandung ingin memastikan perubahan akibat globalisasi tidak menghilangkan identitas sejarah yang selama ini melekat pada Kota Bandung.

“Pemkot Bandung sangat serius dalam memastikan bahwa wajah dan karakter Kota Bandung lewat gedung-gedung cagar budayanya tidak akan pernah lenyap dan akan kita pertahankan,” kata Farhan pada Sidang Penetapan Cagar Budaya tahap II, di Hotel Novotel Kota Bandung, Jumat 30 Oktober 2026 melalui siaran pers.

Farhan menjelaskan, rancangan Perwal mengenai Insentif PBB Rp1 saat ini telah mendapatkan fasilitisi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Barat dan selanjutnya akan segera di undangkan serta berlaku bagi seluruh warga Kota Bandung

Insentif tersebut nantinya tidak hanya menyasar pemilik lama, tetapi juga pihak yang membeli bangunan cagar budaya dan bersedia mempertahankan nilai sejarah serta karakter asli bangunan tersebut.

Farhan mencontohkan, kebijakan ini juga dapat diberikan kepada bangunan milik perusahaan maupun hotel, termasuk PLN dan Hotel Savoy Homann, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya kita menyelaraskan kebijakan fiskal dengan pemanfaatan cagar budaya sebagai salah satu tujuan investasi,” ujarnya.

Ia menilai, salah satu tantangan terbesar pelestarian bangunan bersejarah adalah biaya perawatan yang tidak sedikit. Oleh karena itu, pemerintah perlu menghadirkan skema yang dapat meringankan beban pemilik sekaligus membuka peluang pengembangan bangunan secara profesional.

 

Pemkot Bakal Berkomunikasi dengan Pemilik Bangunan

Farhan juga menyoroti penjualan Rumah Musik Harry Roesli kepada pihak swasta dengan nilai Rp17,5 miliar. Ia mengaku menyayangkan pemerintah tidak sempat melakukan penawaran sebelum bangunan tersebut berpindah kepemilikan.

Meski demikian, Farhan berencana menjajaki komunikasi dengan pemilik baru agar bangunan tersebut tetap mempertahankan karakter dan nilai sejarahnya. Pemkot juga membuka peluang pemberian insentif serta kerja sama dengan investor.

“Jangan sampai tempat yang penuh dengan sejarah itu tiba-tiba diubah menjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan karakter aslinya,” katanya.

Selain Rumah Musik Harry Roesli, Farhan menyebut, sejumlah bangunan bersejarah yang perlu mendapatkan perhatian, di antaranya Toko Roti Sumber Hidangan di Jalan Braga, kawasan Biara Ursulin, serta bangunan bersejarah lainnya di Kota Bandung.

Khusus Sumber Hidangan, Pemkot Bandung bahkan berencana menjajaki peluang menghadirkan investor untuk mendukung pengelolaan secara profesional tanpa menghilangkan keaslian bangunan maupun identitas historisnya.

Di sisi lain, Farhan mengungkapkan Kota Bandung saat ini memiliki 11 bangunan cagar budaya berperingkat nasional. Tiga di antaranya baru ditetapkan pada 2025, yakni Indonesia Merdeka, Rumah Ibu Inggit Garnasih, serta Aula Barat dan Aula Timur ITB.

Ke depan, Pemkot Bandung berencana mengusulkan sejumlah bangunan bersejarah lainnya untuk mendapatkan peringkat nasional. Beberapa di antaranya Gedung The Freze, Bioskop Dian atau Radio City serta Pendopo Kota Bandung.

Menurut Farhan, peningkatan status Pendopo menjadi cagar budaya peringkat nasional penting untuk memastikan keaslian bangunan dan interiornya tetap terjaga, termasuk ketika terjadi pergantian kepemimpinan daerah.

 

Pengembangan Bioskop Dian atau Radio City

Ia juga menyampaikan rencana pengembangan Bioskop Dian atau Radio City yang dibangun pada 1926. Bangunan tersebut direncanakan menjadi pintu masuk Museum Musik Indonesia yang terintegrasi dengan kawasan Joglo Pendopo Kota Bandung.

Rencana ini merupakan bagian dari pengembangan Museum Musik Indonesia sebagai program nasional yang tengah diperjuangkan di Kota Bandung.

Farhan mengatakan, pelestarian cagar budaya tidak cukup hanya melalui penetapan status hukum. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, TACB, pemilik bangunan, pengelola hingga masyarakat agar bangunan bersejarah tetap terawat dan memiliki fungsi yang berkelanjutan.

“Saya sangat berharap sidang kali ini bisa menghasilkan keputusan yang bulat dan tidak hanya sekadar menetapkan, tetapi juga membuat legasi di mana kita bersama-sama memiliki perspektif yang sama tentang cagar budaya Kota Bandung sebagai wajah dan karakter,” tuturnya.

Tags: bangunan cagar budayaMuhammad Farhan

Related Posts

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Samsuddin.(Foto: Humas Ditjen Hubla Kemenhub)

Jelang Nataru 2026/2027, Ditjen Perhubungan Laut Periksa 2.140 Kapal

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyiapkan sejumlah langkah untuk mendukung penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2026 dan...

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Jawa Barat Juara Judol dan Pinjol, Pemprov Siapkan Langkah Longkret

Editor
31 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Provinsi Jawa Barat menempatkan diri di posisi teratas nasional, terbanyak masyaratanya terjerat judi online (judol) dan utang pinjaman online...

Hylo Open

Hylo Open 2026: Tiga Wakil Indonesia Berjuang di Babak Semifinal

Editor
31 Oktober 2026

SAARBRÜCKEN JERMAN - Berdasarkan data resmi BWF World Tour, Indonesia sukses menempatkan tiga wakil di babak semifinal turnamen BWF Super...

(Foto: Humas Kemenpar)

Menteri Pariwisata: JCWF 2026 Semakin Perkuat Yogyakarta Sebagai Destinasi Cultural Wellness

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA – Kementerian Pariwisata mendukung penyelenggaraan Jogja Cultural Wellness Festival (JCWF) 2026, yang memadukan kekayaan budaya Yogyakarta dengan praktik wellness...

Pemadaman karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Naik Jadi 154 Titik, Kalteng Jadi Fokus Penguatan Operasi

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA - Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional meningkat pada pemantauan Kamis, 29 Oktober 2026 pukul...

Foto : Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi memberikan arahan kepada seluruh pegawai di lingkungan BNPB pada Jam Pimpinan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Auditorium INA DRTG, Sentul, (26/10) (Bidang Komunikasi Kebencanaan / Beratria Sukisno)

BNPB Pastikan Penanganan Bencana Tetap Berjalan Optimal dan Lakukan Pembenahan Internal

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana akan terus berjalan optimal tanpa terhambat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.