• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Badan Legislasi DPR Bahas Omnibus Law RUU Kesehatan

Editor
Rabu, 05 Oktober 2022 - 08:06
Badan legislasi

Profesi dokter (ilustrasi/pexels)

BANDUNG: Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum sejumlah organisasi profesi dokter.

Mereka adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI).

RelatedPosts

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Rapat tersebut berkaitan dengan penyusunan rancangan undang-undang tentang kesehatan.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas  RUU tentang kesehatan merupakan usulan baru dalam RUU perubahan Prolegnas Prioritas 2022 yang akan dibahas dengan metode Omnibus Law.

“Kami mengundang organisasi profesi di bidang kesehatan terkait pembahasan RUU kesehatan,” Senin (3/10/2022) dikutip situs DPR.

Dalam rapat itu Baleg ingin perdalam sejumlah isu diantaranya redefinisi organisasi profesi.

“Kami berharap nantinya setiap tenaga kesehatan hanya memiliki satu organisasi profesi,” ungkapnya.

Isu selanjutnya menyangkut penerbitan STR. “Ini terkait praktik kedokteran atau SIP,  kami minta tanggapannya,” ujarnya.

Kemudian, ia bilang, BPJS nantinya juga akan masuk dalam ketentuan yang diatur dalam RUU kesehatan serta manfaat medis sesuai kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pengurus Besar IDI Slamet Budiarto menolak RUU Kesehatan Omnibus Law masuk Prolegnas 2023.

Menurutnya, tidak ada urgensi untuk membahas RUU kesehatan Omnibus Law.

Lebih dari itu, menurut IDI yang dibutuhkan saat ini adalah Undan-Undang Sistem Kesehatan Nasional.

“Intinya, IDI akan membantu negara untuk menyusun sistem kesehatan nasional yang kompleks, yang komprehensif, tapi bukan dalam bentuk Omnibus Law dengan mencabut UU Praktik Kedokteran,” katanya.

Slamet menambahkan, DPR dapat memperbaiki sistem kesehatan nasional dengan merevisi Peraturan pelaksanaan dari UU Praktik Kedokteran.

Akan tetapi, bukan dengan mencabut UU Praktik Kedokteran dan memasukkannya ke dalam UU Kesehatan omnibus law.

Tags: RUU Kesehatan Omnibus law

Related Posts

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.