• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 10 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Apakah ‘Mobil Tayo’ Bisa Kena Tilang?

Editor
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 05:16
IMAGE: Satlantas Polres Garut

IMAGE: Satlantas Polres Garut

BANDUNG – Seringkali kita melihat unit mobil yang dimodifikasi menjadi angkutan penumpang di jalan raya seperti yang sering disebut odong-odong atau mobil Tayo.

Dari sisi peraturan perundang-undangan, ternyata upaya memodifikasi untuk mobil dengan tujuan tertentu tanpa aturan rujukan jelas pelanggaran.

RelatedPosts

Harus Optimis! Wali Kota Farhan Sebut Ekonomi Kota Bandung Menuju 8 Persen

PROFIL: Thomas A.M. Djiwandono, Deputi Gubernur Bank Indonesia yang Awali Karir Sebagai Wartawan

Thomas A.M. Djiwandono Resmi Jabat Deputi Gubernur Bank Indonesia

Dari kasus mobil Tayo atau odong-odong itu, melanggar Pasal 285 ayat (2).

PASAL 285 AYAT (2)

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, atau penghapus kaca dipidana dengan pidana kurungan paling lama

2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).”

Itu dari sisi unit mobil angkutan. Nah bagaimana dengan penumpang  yang menggunakannya?

Sumber: Satlantas Polres Garut

 

Tags: mobil tayoodong odong

Related Posts

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat berkunjung ke pasar tradisional.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Harus Optimis! Wali Kota Farhan Sebut Ekonomi Kota Bandung Menuju 8 Persen

Editor
10 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pertumbuhan ekonomi Kota Bandung pada triwulan IV 2025 mencapai 5,3 persen (year on year). Wali Kota Bandung,...

Deputi Gubernur Bank Indonesia Thomas A.M. Djiwandono.(Foto: Dok. Bank Indonesia)

PROFIL: Thomas A.M. Djiwandono, Deputi Gubernur Bank Indonesia yang Awali Karir Sebagai Wartawan

Editor
10 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Thomas A.M. Djiwandono lahir di Jakarta pada Mei 1972. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Studi Sejarah di Haverford...

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas A.M. Djiwandono.(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Thomas A.M. Djiwandono Resmi Jabat Deputi Gubernur Bank Indonesia

Editor
10 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Thomas A.M. Djiwandono resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada Senin (9/2/2026). Thomas mengucapkan sumpah jabatan...

Ilustrasi aksi begal sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Kawanan Begal Sadis, 2 Pelaku Kakak-Beradik di Cianjur Diringkus

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Tiga pria kawanan begal sadis yang tidak segan melukai korbannya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diringkus polisi. Dua pelaku...

Stasiun kereta api.(Foto: Istimewa)

Berburu Tiket KA Lebaran Sebelum Kehabisan

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat minat masyarakat terhadap perjalanan kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2026...

LRT Jabodebek

Januari 2026, Penumpang LRT Jabodebek Capai 2,7 Juta

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kinerja kayanan LRT Jabodebek terus meningkat terlihat dari meningkatnya jumlah penumpang yang diangkut moda transportasi itu. Pada...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.