• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Aniaya Warga, Preman Garut Dadang ‘Buaya’ Kembali Masuk Penjara

Editor
Senin, 30 Maret 2026 - 03:42
Preman Garut, Dadang Sumarna alias Dadang 'Buaya' kembali ditangkap polisi setelah menganiaya warga.(Foto:Istimewa).

Preman Garut, Dadang Sumarna alias Dadang 'Buaya' kembali ditangkap polisi setelah menganiaya warga.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT–Dadang Sumarna, preman asal Garut Selatan, yang dikenal dengan sebutan Dadang ‘Buaya’, kembali harus berurusan dengan polisi. Dadang ‘Buaya’ dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan terhadap tiga orang warga.

Dadang Sumarna alias Dadang ‘Buaya’ kembali harus masuk penjara. Dadang ‘Buaya’ dilapokan korbannya telah melakukan tindak penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Kamis (26/3/2024) lalu.

RelatedPosts

Wali Kota Bandung Janji Prioritaskan Jalan Rusak

Pengakuan Youtuber ‘Resbob’ dalam Sidang Kasus Menghina Suku Sunda

Presiden Prabowo Disambut Hangat Kaisar Jepang Naruhito

Tindak penganiayaan dilakukan Dadang di kediamannya. Tidak tanggung-tanggung, korban penganiayaannya tiga orang warga.

Menurut Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, tindak penganiayaan bermula saat korban perempuan berinisial AR, 62 tahun, mendatangi kediaman Dadang. Kedatangan korban untuk menagih utang kepada Dadang.

“Korban perempuan berinisial AR, 62 tahun, mendatangi tersangka (Dadang) di rumahnya untuk menagih utang. Merasa utangnya sudah dibayar lunas, tersangka dan korban kemudian terlibat cekcok mulut,” ujar Joko dalam keterangannya, Senin (30/03/2026).

Joko mengungkapkan, Dadang yang merasa telah melunasi seluruh utangnya kepada korban, kemudian naik pitam. Dadang langsung menghajar dengan remot televisi, dan mendorongnya hingga tersungkur.

Aksi kekerasan Dadang diketahui anak korban berinisial ZN. ZN mengajak rekannya, OS, mendatangi Dadang.

Keduanya bernasib serupa, tidak berdaya menghadapi amukan Dadang di rumahnya. Keduanya dihajar panggangan ikan hingga mengalami luka di bagian kepala dan wajah.

“Kami langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), setelah menerima laporan dari korban. Tersangka berhasil diamankan di kediamannya,” ungkap Joko.

Dadang ‘Buaya’ kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Statusnya sebagai tersangka, ini adalah kali keempat Dadang ‘Buaya’ kembali harus berurusan dengan Polres Garut.

Tags: AKP Joko PrihatinDadang 'Buaya' Ditangkap Polisi Aniaya Wargajawa baratkabupaten garutKasatreskrim Polres Garutpolres garutPreman Garut SelatanSatreskrim Polres Garut

Related Posts

Perbaikan jalan di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung Janji Prioritaskan Jalan Rusak

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Sebanyak 17 ruas jalan menjadi prioritas Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan untuk segera diperbaiki pada triwulan kedua...

Sidang kasus ujaran kebencian penghinaan Suku Sunda, dengan terdakwa, Muhammad Adimas Firdaus alias 'Resbob' kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (30/03/2026).

Pengakuan Youtuber ‘Resbob’ dalam Sidang Kasus Menghina Suku Sunda

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian penghinaan terhadap Suku Sunda di media sosial, dengan terdakwa Yotuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas...

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disambut Kaisar Jepang Naruhito. Presiden melakukan kunjungan kehormatan kepada Kaisar Jepang Naruhito di Istana Kekaisaran Jepang, Tokyo, Senin (30/03/2026). (Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Disambut Hangat Kaisar Jepang Naruhito

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, TOKYO - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan kehormatan kepada Kaisar Jepang Naruhito di Istana Kekaisaran Jepang, Tokyo,...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Wakil Menteri Perhubungan Suntana.(Foto: Istimewa)

Jumlah Perjalanan Orang Selama Angkutan Lebaran 2026 capai 147,55 Juta

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Jumlah orang melakukan perjalanan selama masa Angkutan Lebaran (13-29 Maret 2026) mencapai 147,55 juta orang atau naik...

Ilustrasi korban tenggelam di sungai.(Foto:Istimewa).

2 Pengendara Sepeda Motor Hilang Tebawa Arus Air di Jalur Puncak Cianjur

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Dua orang pengendara sepeda motor berboncengan dilaporkan hilang di Jalur Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kedua korban diduga...

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman,(FOTO: dpr.go.id/Foto : Aditya/Andri)

Kasus Pekerja Kreatif Amsal Sitepu, Habiburokhman: Kedepankan Keadilan Substantif!

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus Amsal Christy...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.