JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan angka kemiskinan di Indonesia pada periode Maret 2026.
Menurut data yang dilansir Rabu 5 Agustus 2026 itu, persentase penduduk miskin pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen, berkurang 0,18 persen poin dibandingkan September 2025 dan turun 0,40 persen poin jika dibandingkan dengan Maret 2025.
Secara kuantitas, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebanyak 22,93 juta orang. Angka ini berkurang 0,43 juta orang dibandingkan September 2025 dan menyusut hingga 0,92 juta orang bila dibandingkan periode Maret 2025.

Penurunan Kemiskinan di Perkotaan dan Perdesaan
Tren penurunan kemiskinan terjadi secara merata, baik di kawasan perkotaan maupun perdesaan:
Kawasan Perkotaan: Persentase penduduk miskin melandai menjadi 6,34 persen (turun dari 6,60 persen pada September 2025). Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 0,35 juta orang, dari 11,18 juta orang menjadi 10,83 juta orang.
Kawasan Perdesaan: Persentase penduduk miskin turun menjadi 10,67 persen (turun dari 10,72 persen pada September 2025). Jumlah penduduk miskin di perdesaan berkurang 0,08 juta orang, dari 12,18 juta orang menjadi 12,10 juta orang.
Standar Garis Kemiskinan Maret 2026
BPS juga menetapkan Garis Kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp669.235,00 per kapita per bulan.
Komposisi Garis Kemiskinan tersebut masih didominasi oleh kebutuhan pangan:
Garis Kemiskinan Makanan: Rp499.886,00 (74,70 persen)
Garis Kemiskinan Bukan Makanan: Rp169.349,00 (25,30 persen)







