• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Anak Kebutuhan Khusus Tewas Dianiaya Orang Tua

Editor
Senin, 04 Desember 2023 - 04:14
Kapolres Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Haryanto, menunjukkan barang bukti kasus kematian anak berkebutuhan khusus dianiaya orangtuanya (FOTO: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Resort (Polres) Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus kematian anak berkebutuhan khusus di Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.

Korban, anak pria berusia 10 tahun tersebut, tewas di tangan orang tua kandungnya sendiri.

RelatedPosts

Sakit Hati, Pegawai Bunuh Suami-Istri WNA Pakistan di Bogor

Turis Asing yang Naik Kereta Api Makin Banyak

Kemenhub Siapkan 841 Kapal Angkut 3,2 Juta Penumpang Angkutan Laut Lebaran 2026

Orang tua kandung korban, pasangan Baihaki (61) dan Sumiati (50), telah ditetapkan tersangka pelaku penganiayaan, dan ditahan di Mapolres Tasikmalaya.

Ironisnya, perlakuan penganiayaan terhadap korban berkebutuhan khusus, dan kesehariannya tergantung pada kursi roda tersebut, sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.

Menurut Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Haryanto, kedua tersangka mengaku kerap menganiaya karena kesal korban sering menangis saat melakukan aktifitas kesehariannya.

“Korban sering menangis, membuat tersangka kesal dan naik pitam. Tersangka memang diketahui temperamental, kerap berbuat kasar dan melakukan kekerasan fisik, sampai akhirnya korban meninggal dunia,” ungkap Suhardi di Mapolres Tasikmalaya, Senin (04/12/2023).

Kapolres menjelaskan pihaknya sebelumnya telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban.

Hasilnya, ditemukan sejumlah luka, paling parah luka pada alat vital yang diduga kuat sebagai penyebab kematian korban.

Diapresiasi KPAI

Sejumlah barang bukti diamankan polisi berupa foto korban saat berada dalam kondisi sehat, pakaian, sarung, bercak darah, serta alat untuk menganiaya korban.

Korban baru tujuh bulan tinggal bersama orang tua kandung, setelah diserahkan dari pengasuhan orang tua angkatnya.

Selain Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, kedua tersangka juga dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak.

Ancaman pidananya maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Kinerja aparat Polres Tasikmalaya dalam mengungkap kasus kematian anak berkebutuhan khusus diapresiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kabupaten Tasikmalaya.

Keberhasilan polisi ini, sekaligus sebagai kado buruk bagi Hari Disabilitas Nasional, yang seharusnya korban mendapatkan perhatian khusus dan perlindungan dari orang-orang terdekat dan lingkungan di sekitarnya.

Tags: Anak Kebutuhan KhususPolres Tasikmalaya

Related Posts

MH (22), pelaku pembunuhan pasangan suami-istri, Mohammad Afzal (56), dan Firza Afzal (47), WNA asal Pakistan.(Foto:Istimewa).

Sakit Hati, Pegawai Bunuh Suami-Istri WNA Pakistan di Bogor

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, BOGOR--Sakit hati yang sudah dipendam lama, diduga menjadi pemicu kasus pembunuhan disertai pencurian terhadap dua Warga Negara Asing (WNA)...

Turis asing,otp kereta api.wisatawan mancanegara

Turis Asing yang Naik Kereta Api Makin Banyak

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Mobilitas wisatawan mancanegara melalui transportasi kereta api terus menunjukkan peningkatan di awal tahun. PT Kereta Api Indonesia...

Kapal bersandar di pelabuhan.(Foto: Dok. Kemenhub)

Kemenhub Siapkan 841 Kapal Angkut 3,2 Juta Penumpang Angkutan Laut Lebaran 2026

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah menyiapkan 841 kapal dengan total kapasitas angkut sekitar 3,2 juta penumpang selama masa Angkutan...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wapres Gibran Tinjau Pengembangan IoT dan E-Sport di SMP Santo Yusup

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke SMP Santo Yusup Sulaksana, Kota Bandung,...

TKP (tempat kejadian perkara) AS, bocah SD ditemukan tewas dihabisi kakak tiri, di Kampung Warung Tiwu, Desa/Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Bocah SD di Bandung Barat Dibunuh Kakak Tiri, Pelaku Ditangkap di Cianjur

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Peristiwa mengenaskan menimpa bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tewas di...

Gerbang Tol Prambanan.(Foto: Jasa Marga)

Kinerja Jasa Marga 2025: Laba Rp3,7 Triliun, EBITDA Margin 67,0%

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid dan berkelanjutan. Sebagai emiten...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.