• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Anak Kebutuhan Khusus Tewas Dianiaya Orang Tua

Editor
Senin, 04 Desember 2023 - 04:14
Kapolres Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Haryanto, menunjukkan barang bukti kasus kematian anak berkebutuhan khusus dianiaya orangtuanya (FOTO: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Resort (Polres) Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus kematian anak berkebutuhan khusus di Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.

Korban, anak pria berusia 10 tahun tersebut, tewas di tangan orang tua kandungnya sendiri.

RelatedPosts

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jabar!

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Orang tua kandung korban, pasangan Baihaki (61) dan Sumiati (50), telah ditetapkan tersangka pelaku penganiayaan, dan ditahan di Mapolres Tasikmalaya.

Ironisnya, perlakuan penganiayaan terhadap korban berkebutuhan khusus, dan kesehariannya tergantung pada kursi roda tersebut, sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.

Menurut Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Haryanto, kedua tersangka mengaku kerap menganiaya karena kesal korban sering menangis saat melakukan aktifitas kesehariannya.

“Korban sering menangis, membuat tersangka kesal dan naik pitam. Tersangka memang diketahui temperamental, kerap berbuat kasar dan melakukan kekerasan fisik, sampai akhirnya korban meninggal dunia,” ungkap Suhardi di Mapolres Tasikmalaya, Senin (04/12/2023).

Kapolres menjelaskan pihaknya sebelumnya telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban.

Hasilnya, ditemukan sejumlah luka, paling parah luka pada alat vital yang diduga kuat sebagai penyebab kematian korban.

Diapresiasi KPAI

Sejumlah barang bukti diamankan polisi berupa foto korban saat berada dalam kondisi sehat, pakaian, sarung, bercak darah, serta alat untuk menganiaya korban.

Korban baru tujuh bulan tinggal bersama orang tua kandung, setelah diserahkan dari pengasuhan orang tua angkatnya.

Selain Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, kedua tersangka juga dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak.

Ancaman pidananya maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Kinerja aparat Polres Tasikmalaya dalam mengungkap kasus kematian anak berkebutuhan khusus diapresiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kabupaten Tasikmalaya.

Keberhasilan polisi ini, sekaligus sebagai kado buruk bagi Hari Disabilitas Nasional, yang seharusnya korban mendapatkan perhatian khusus dan perlindungan dari orang-orang terdekat dan lingkungan di sekitarnya.

Tags: Anak Kebutuhan KhususPolres Tasikmalaya

Related Posts

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan YT (29), wanita asal Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jabar!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di...

Pesawat terbang di bandara

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru...

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran rantai pasok nasional serta mengurangi konsentrasi arus logistik yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.